Meski demikian, menurutnya, Pemprov Sumbar menyadari bahwa Pemerintah Pusat juga memiliki keterbatasan dalam hal pendapatan, serta agenda belanja negara berskala prioritas lainnya sehingga peningkatan TKD untuk Sumbar belum bisa dilakukan dengan maksimal sesuai kebutuhan daerah.
Sementara itu Wakil Ketua I Komite IV, Elviana menyebutkan kunjungan kerja yang dilakukan di Sumbar dimaksudkan untuk menghimpun dan menginventarisasi materi penyusunan pertimbangan DPD RI terhadap RUU APBN Tahun Anggaran 2024.
Upaya inventarisasi di Provinsi Sumbar itu turut melibatkan Pemda Kota Padang dan Kabupaten Padang Pariaman, serta DJPb Sumbar.
“Agenda rapat ini merupakan bentuk pelaksanaan fungsi DPD RI dalam memberikan pertimbangan kepada DPR RI terkait RUU APBN 2024, yang bertujuan untuk mempercepat transformasi ekonomi, karena transfer ke daerah juga diharapkan mendukung transformasi ekonomi yang berkelanjutan ke depannya,” ucap Elviana.
Ikut hadir dalam Kunjungan Kerja Komite IV DPD RI itu sejumlah pejabat di lingkup organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Sumbar, Wali Kota Padang Hendri Septa beserta jajaran, Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmang beserta jajaran serta Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumbar, Syukriah.
Sementara dari Komite IV DPD RI hadir koordinator tim, Leonardy Harmainy Datuak Bandaro Basa, Wakil Ketua I Komite IV, Elviana, dan Wakil Ketua II Komite IV, Novita Anakotta.
Selain itu juga hadir Faisal Amri, Edwin Pratama Putra, Riri Damayanti, Jihan Nurlela, Alexander Fansiscus, Dharma Setiawan, TB M. Ali Ridho Azhari, Achmad Sukisman, Yustina Ismiati, Hilda Manafe, Gusti Farid Hasan Aman, Maya Rumantir, Amirul Tamim, Ikbal Djabit, hingga M. Sanusi.
Komite IV DPD RI membidangi APBN, pajak dan pungutan lain, perimbangan keuangan pusat dan daerah, lembaga keuangan dan perbankan, koperasi, UMKM, statistik, BUMN, investasi, dan penanaman modal. (rdr/ant)

















