Dijelaskan lagi, ketika melihat itu, korban mengambil inisatif sendiri masuk ke dalam rumah. Alangkah kagetnya, barang-barang milik korban di dalam rumah didapati sudah mengirap yakni, sepeda motor merk honda scoppy BA 5530 GN, satu unit kulkas, sebuah lemari pajangan dan kompor gas. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp35 juta.
Mendapat informasi tersebut, tim klewang langsung beraksi setelah dilakukan penyelidikan. Dari hasil penelusuran di lapangan, diketahui bahwa otak aksi pencurian itu ternyata seorang laki-laki berinisial YG (28) yang saat ini ditahan di sel Mapolda Sumbar karena kasus narkoba.
Diinterogasi polisi, YG ternyata memberi informasi terkait rumah tersebut kepada eksekutor yang bernama Doni Putra. “Tim Klewang pun mendapatkan detail lokasi pelaku dan langsung menangkapnya. Saat ini, pelaku Doni juga sudah diamankan,” tutup Rico. (rdr-007)
















