Writy.
Sabtu, 6 Desember 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Writy.
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Home EKONOMI

Akad Mudharabah yang Sering Digunakan Perbankan Syariah, Pengertian dan Jenisnya

Agoes Embun
Senin, 28/8/2023 | 14:01 WIB
Ilustrasi akad mudharabah. (Foto: Dok. Istimewa)

Ilustrasi akad mudharabah. (Foto: Dok. Istimewa)

Grup WhatsApp Radarsumbar.com
+ Gabung

Ketiga, mudharabah tsunaiyyah, yakni akad mudharabah yang dilakukan secara langsung antara shahibul mal dan mudharib.

Dan keempat, mudharabah musytarakah. Mudharabah yang pengelolanya (mudharib) turut menyertakan modalnya dalam kerja sama usaha. Mudharabah jenis ini biasa digunakan malah menjadi pijakan sektor asuransi syariah.

Ketentuan Umum

Tentunya, sebagai perjanjian kerja sama usaha, akad mudharabah memiliki ketentuan-ketentuan hukum yang harus dipenuhi sesuai tuntunan syariah, antara lain:

1. Akad mudharabah harus dinyatakan secara tegas, jelas, mudah dipahami dan dimengerti serta diterima para pihak.

2. Shahibul mal dan mudharib wajib cakap hukum sesuai dengan syariah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

3. Mudharib wajib memiliki keahlian keterampilan melakukan usaha dalam rangka mendapatkan keuntungan.

4. Modal usaha mudharabah harus diserahterimakan (al-taslim) secara bertahap atau tunai sesuai kesepakatan serta modal usaha mudharabah pada dasarnya wajib dalam bentuk uang, namun boleh juga dalam bentuk barang atau kombinasi antara uang dan barang.

5. Modal usaha yang diserahkan shahibul mal wajib dijelaskan jumlah/nilai nominalnya dan tidak boleh dalam bentuk piutang.

6. Sistem/metode pembagian keuntungan harus disepakati dan dinyatakan secara jelas dalam akad.

7. Dan ketentuan umum terakhir sekaligus paling penting adalah usaha yang dilakukan mudharib harus usaha yang halal dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah dan/atau peraturan perundang-undangan yang berlaku. (rdr)

Halaman 2 dari 2
Prev12
Tag: MUI
ShareTweetShareSend

Baca Juga

Logo Otoritas Jasa Keuangan. (Foto: Dok. Net)

OJK: Gen Z dan Milenial Miliki Kepedulian Tinggi dalam Pengelolaan Keuangan

Rabu, 5/11/2025 | 19:31 WIB
ilustrasi ekspor (ist)

Ekspor Indonesia Turun 5,80 Persen di September 2024

Rabu, 16/10/2024 | 18:01 WIB
Emas Antam Cetak Rekor Baru, UBS dan Galeri24 Ikut Meroket

Harga Emas Pegadaian Turun, UBS dan Galeri24 Kompak Melemah

Minggu, 2/11/2025 | 14:01 WIB
Harga Emas Pegadaian 26 Mei: Antam, UBS, dan Galeri24 Stabil, Ini Daftarnya

Harga Emas UBS dan Galeri24 Turun Dua Hari Beruntun

Rabu, 29/10/2025 | 09:31 WIB
Belanja APBN Triwulan II di Sumbar Terealisasi hingga Rp15,16 Triliun

Belanja APBN Triwulan II di Sumbar Terealisasi hingga Rp15,16 Triliun

Senin, 12/7/2021 | 18:03 WIB
Afghanistan Miliki Kekayaan Mineral Rp14.000 Triliun, Taliban masih Kesulitan Jalin Hubungan Bisnis

Afghanistan Miliki Kekayaan Mineral Rp14.000 Triliun, Taliban masih Kesulitan Jalin Hubungan Bisnis

Jumat, 20/8/2021 | 14:21 WIB

BERITA POPULER

  • Latihan para pemain Semen Padang FC. (dok. ILeague)

    Rumor Menguat, Semen Padang FC Bakal Rekrut Eks Borneo FC hingga Mantan Striker Spanyol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GTRA Kabupaten Pasaman Barat Gelar Rapat Integrasi Penataan Aset dan Akses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinyal Transfer Semen Padang FC Menguat, Beberapa Nama Bintang Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulyadi Muslim: PKS Kerahkan 1.000 Kader untuk Pemulihan Pascabencana di Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMKG Prediksi Sebagian Besar Indonesia Alami Hujan Ringan, Kota Padang sudah Mulai Panas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Petugas PLN lakukan penyalaan listrik di Agam pascabencana. (dok. Humas PLN)
SUMBAR

Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100% Pascabencana

Sabtu, 6/12/2025 | 20:01 WIB

Piala Dunia 2026. (dok. istimewa)

Undian Piala Dunia 2026 Selesai Digelar, Berikut Pembagian Grup Lengkap

Sabtu, 6/12/2025 | 19:01 WIB
Eks Ketua DPRD Pasaman Tewas Tertimpa Alat Berat Saat Antar Bantuan Bencana

Eks Ketua DPRD Pasaman Tewas Tertimpa Alat Berat Saat Antar Bantuan Bencana

Sabtu, 6/12/2025 | 18:15 WIB
Evakuasi korban bencana hidrometeorologi di Agam oleh Tim Basarnas Padang. (dok. Basarnas Padang)

Korban Meninggal Akibat Banjir Bandang di Agam Menjadi 173 Orang

Sabtu, 6/12/2025 | 18:01 WIB
KLHK peduli korban longsor dan banjir bandang di Sumbar. (dok. istimewa)

KLHK Serahkan 23 Ton Bantuan untuk Sumbar, Mahyeldi: Dukungan Terus Mengalir dari Seluruh Indonesia

Sabtu, 6/12/2025 | 17:01 WIB

OPINI

Reviandi, jurnalis dan pendukung Semen Padang FC. (dok. pribadi)
OPINI

Jelang Lawan Pesut Etam: Jangan Caci Maki, Dukung saja Semen Padang FC!

Sabtu, 8/11/2025 | 13:01 WIB

Braditi Moulevey. (dok. istimewa)

Filosofi Rendang dan Makna Merendang Basamo di Tokyo

Minggu, 19/10/2025 | 09:31 WIB
Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Jumat, 17/10/2025 | 11:09 WIB
Politisi Partai Gelora, Erizal. (Foto: Dok. Istimewa)

Putra Sulung Mahyeldi jadi Ketua DPW PSI

Kamis, 16/10/2025 | 14:21 WIB
dr Irzanto Yunda. (dok. istimewa)

Bencana untuk Rumah Sakit yang masih Dikelola Manajemen Tradisional

Selasa, 23/9/2025 | 16:31 WIB
Logo Radar Sumbar 188x60

Radar Berita Sumatera Barat Terkini

Follow Kami di

Halaman

  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Alamat

Jl. Air Sirah No. 6, Jati Baru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat, 25129

: redaksi@radarsumbar.com

Berita Terkini

  • Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100% Pascabencana
  • Undian Piala Dunia 2026 Selesai Digelar, Berikut Pembagian Grup Lengkap

RADARSUMBAR.COM © 2025

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA

RADARSUMBAR.COM © 2025