Namun, dalam kesempatan ini Yusri tak mengungkap peran atau jabatan dari ketiga petugas lapas yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Diketahui, kebakaran hebat melanda Lapas Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021) dini hari. Kebakaran itu menyebabkan 41 narapidana (napi) tewas di tempat, 8 napi luka berat, dan 72 orang lainnya luka ringan. Delapan napi kemudian meninggal saat dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang. Dengan demikian, total 49 napi tewas akibat kebakaran tersebut. (kompas.com)

















