PADANG, RADARSUMBAR.COM-Wali Kota Padang Hendri Septa akan segera menetapkan pejabat sementara (Pjs) Sekretaris Daerah Kota Padang.
Hal ini mengingat jabatan Sekda Padang yang sudah ditinggal Amasrul, sementara jabatan Plh Sekda yang dijabat Edi Hasymi juga sudah berakhir.
Hendri Septa mengaku sudah mengusulkan nama-nama untuk diminta persetujuan ke Gubernur Sumbar.
Halaman 1 dari 2

















