Dari laporan masyarakat itu, kata Istiqlal, pihaknya menyelidiki dan menggali informasi dari sejumlah masyarakat.
“Pelaku akhirnya bisa ditangkap di sebuah warung,” katanya.
Dari pelaku, polisi menyita satu telepon seluler (ponsel), satu akun judi Platinum Toto berisi saldo Rp341 ribu dan uang kas sebanyak Rp150 ribu.
“Pelaku sudah kami tahan,” tutur Istiqlal. (rdr)
Halaman 2 dari 2

















