Writy.
Minggu, 7 Desember 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Writy.
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Home BERITA

Gubernur Sumbar Tegaskan Dodi Hendra Tetap Ketua DPRD Kabupaten Solok, Ini Dasarnya

Hal itu tertuang dalam Surat Sekda Sumbar nomor: 120/346/Pem-Otda/2021 tanggal 19 September 2021, menjawab Surat Sekretaris DPRD Kabupaten Solok nomor 175/297/Set-DPRD/2021 tanggal 1 September 2021.

Redaksi
Senin, 20/9/2021 | 16:00 WIB
Surat Sekda Sumbar terkait Dodi Hendra.

Surat Sekda Sumbar terkait Dodi Hendra.

Grup WhatsApp Radarsumbar.com
+ Gabung

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok dari Fraksi Partai Demokrat, Lucki Efendi, mengeluarkan dua SPT untuk perjalanan 32 Anggota DPRD Kabupaten Solok pada Selasa (14/9/2021). SPT tersebut, masing-masing bernomor 172/190/DPRD-2021 untuk perjalanan dinas 15 Anggota DPRD ke DPRD Kabupaten Bogor dan DPRD Kota Depok, serta SPT bernomor 173/190/DPRD-2021 untuk perjalanan dinas 17 Anggota DPRD ke DPRD Provinsi Riau dan DPRD Kota Pekanbaru.

Kedua Kunjungan Kerja (Kunker) ini ditujukan untuk melakukan Koordinasi terkait Rancangan APBD Perubahan 2021. Dari 35 Anggota DPRD Kabupaten Solok, tiga anggota dewan tidak mendapatkan perintah tugas, yakni Ketua DPRD Dodi Hendra, Anggota Fraksi PKS Harry Pawestrie, dan Anggota Fraksi NasDem Azwirman. SPT tersebut berbeda dengan yang dikeluarkan Lucki Effendi pada 31 Agustus 2021, yakni SPT nomor 175/171/DPRD-2021.

Pada SPT yang memberi perintah terhadap 13 Anggota DPRD Kabupaten Solok, untuk melakukan perjalanan dinas ke Kota Dumai dan Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. SPT perdana oleh Lucki Efendi itu, dalam rangka koordinasi terkait pembelajaran tatap muka di masa PPKM pada 1-4 September 2021. Dalam SPT itu, status Lucki Efendi tercantum sebagai Plt Ketua DPRD Kabupaten Solok.

Lalu, mengapa di dua SPT terakhir, status Lucki Efendi tidak lagi sebagai Plt Ketua DPRD Kabupaten Solok, tapi sebagai Pimpinan DPRD? Serta, mengapa Wakil Ketua dari Fraksi PAN, Ivoni Munir, tidak ikut “membuat” SPT juga?

Dodi Hendra yang dihubungi melalui sambungan telepon, menyatakan dirinya memilih tidak ikut dalam perjalanan dinas ke Kampar dan Dumai, apalagi memimpin rombongan perjalanan dinas ke luar daerah tersebut.

Menurut Dodi, dirinya tidak mau mengambil risiko berurusan dengan hukum dan perjalanan tersebut nanti bisa menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Sebab, menurutnya yang menandatangani SPT (Lucki Efendi) secara legal formal tidak memiliki dasar menerbitkan SPT.

“Saya tidak mau mengambil risiko untuk berurusan dengan hukum. Perjalanan dinas tersebut, menggunakan anggaran negara yang nantinya bisa menjadi temuan BPK. Sebab, sampai saat ini, secara legal formal, saya adalah Ketua DPRD Kabupaten Solok yang sah. Karena diangkat dan dilantik berdasarkan SK Gubernur Sumbar, dan SK itu hingga saat ini tidak pernah dicabut. Sementara, Plt (Lucki Efendi) hanya ditetapkan melalui sidang paripurna,” tegasnya.

Dodi Hendra juga menyatakan penerbitan SPT oleh Plt Ketua DPRD Kabupaten Solok itu, akan bermuara ke ranah hukum. Sebab, setiap SPT yang diterbitkan, akan diikuti dengan pemakaian uang/anggaran negara.

“Segala keputusan dan tindakan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak memiliki kewenangan, tentu akan ada konsekuensi hukumnya. Termasuk SPT yang diterbitkan sebelumnya oleh Ivoni Munir pada 21 Mei 2021,” ujarnya. (rdr)

Halaman 2 dari 2
Prev12
Tag: HEADLINEPILIHAN EDITOR
Share68TweetShareSend

Baca Juga

Presiden Prabowo saat menyapa masyarakat. (dok. PCO)

Strategi Besar Presiden Prabowo dan Capaian 150 Hari Pertama Pemerintahan

Sabtu, 5/4/2025 | 13:36 WIB
Bahas Judi dan Pinjaman Online Ilegal, Menkominfo Siap Temui Kapolri

Bahas Judi dan Pinjaman Online Ilegal, Menkominfo Siap Temui Kapolri

Minggu, 27/8/2023 | 15:01 WIB
Mayat Perempuan Ditemukan Tergeletak di Jalan Bypass Padang, Penyebab Kematian Diselidiki

Mayat Perempuan Ditemukan Tergeletak di Jalan Bypass Padang, Penyebab Kematian Diselidiki

Minggu, 4/12/2022 | 15:00 WIB
Bisa Berdampak pada Kesehatan, Konsumsi Daging jangan Berlebihan

Bisa Berdampak pada Kesehatan, Konsumsi Daging jangan Berlebihan

Rabu, 5/7/2023 | 12:00 WIB
Presiden Jokowi Tegaskan Komitmen Pemerintah dalam Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Presiden Jokowi Tegaskan Komitmen Pemerintah dalam Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Jumat, 10/12/2021 | 21:00 WIB
Siswi SMK Negeri di Pulau Tello Pendarahan usai ‘Dihajar’ Oknum Kepala Sekolah

Siswi SMK Negeri di Pulau Tello Pendarahan usai ‘Dihajar’ Oknum Kepala Sekolah

Rabu, 19/3/2025 | 18:24 WIB

BERITA POPULER

  • Latihan para pemain Semen Padang FC. (dok. ILeague)

    Rumor Menguat, Semen Padang FC Bakal Rekrut Eks Borneo FC hingga Mantan Striker Spanyol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GTRA Kabupaten Pasaman Barat Gelar Rapat Integrasi Penataan Aset dan Akses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinyal Transfer Semen Padang FC Menguat, Beberapa Nama Bintang Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rachmad Wijaya Desak Perumda Air Minum Padang Beri Kompensasi kepada Pelanggan Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Tinjau Dapur Umum di Padang Pariaman, Tegaskan Komitmen Negara Hadir untuk Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Komisaris Semen Padang dan jajaran serahkan bantuan untuk korban bencana. (dok. Humas)
AGAM

Komisaris Utama PT Semen Padang Serahkan Bantuan Banjir Bandang Palembayan di Posko Utama Agam

Sabtu, 6/12/2025 | 21:01 WIB

Petugas PLN lakukan penyalaan listrik di Agam pascabencana. (dok. Humas PLN)

Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100% Pascabencana

Sabtu, 6/12/2025 | 20:01 WIB
Piala Dunia 2026. (dok. istimewa)

Undian Piala Dunia 2026 Selesai Digelar, Berikut Pembagian Grup Lengkap

Sabtu, 6/12/2025 | 19:01 WIB
Eks Ketua DPRD Pasaman Tewas Tertimpa Alat Berat Saat Antar Bantuan Bencana

Eks Ketua DPRD Pasaman Tewas Tertimpa Alat Berat Saat Antar Bantuan Bencana

Sabtu, 6/12/2025 | 18:15 WIB
Evakuasi korban bencana hidrometeorologi di Agam oleh Tim Basarnas Padang. (dok. Basarnas Padang)

Korban Meninggal Akibat Banjir Bandang di Agam Menjadi 173 Orang

Sabtu, 6/12/2025 | 18:01 WIB

OPINI

Reviandi, jurnalis dan pendukung Semen Padang FC. (dok. pribadi)
OPINI

Jelang Lawan Pesut Etam: Jangan Caci Maki, Dukung saja Semen Padang FC!

Sabtu, 8/11/2025 | 13:01 WIB

Braditi Moulevey. (dok. istimewa)

Filosofi Rendang dan Makna Merendang Basamo di Tokyo

Minggu, 19/10/2025 | 09:31 WIB
Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Jumat, 17/10/2025 | 11:09 WIB
Politisi Partai Gelora, Erizal. (Foto: Dok. Istimewa)

Putra Sulung Mahyeldi jadi Ketua DPW PSI

Kamis, 16/10/2025 | 14:21 WIB
dr Irzanto Yunda. (dok. istimewa)

Bencana untuk Rumah Sakit yang masih Dikelola Manajemen Tradisional

Selasa, 23/9/2025 | 16:31 WIB
Logo Radar Sumbar 188x60

Radar Berita Sumatera Barat Terkini

Follow Kami di

Halaman

  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Alamat

Jl. Air Sirah No. 6, Jati Baru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat, 25129

: redaksi@radarsumbar.com

Berita Terkini

  • Komisaris Utama PT Semen Padang Serahkan Bantuan Banjir Bandang Palembayan di Posko Utama Agam
  • Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100% Pascabencana

RADARSUMBAR.COM © 2025

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA

RADARSUMBAR.COM © 2025