Terakhir, Swesti Fanloni yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Kota Padang mengisi kekosongan kursi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Jabatan Kepala DPMPTP kosong usai Editiawarman mengundurkan diri lantaran kasus yang melandanya.
Wali Kota Padang, Hendri Septa mengatakan, mutasi dan rotasi jabatan hal biasa dalam menjalankan roda pemerintahan, khususnya di Pemko Padang.
“ASN ini adalah pelayan rakyat yang siap setiap saat melayani rakyat, sehingga harus melaksanakan amanah yang diberikan, karena kita berada di posisi pengabdian,” kata Hendri.
Hendri meminta setiap ASN harus melaksanakan tugas dengan baik dan tidak melanggar sumpah yang telah diucapkan.
“Karena semua itu dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT,” imbuhnya. (rdr-008)

















