Writy.
Sabtu, 6 Desember 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Writy.
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Home BERITA

Ini Hal yang Perlu Dicermati Terkait Pinjaman Online Menurut MUI

Perbuatan pinjam meminjam atau hutang piutang pasa dasarnya merupakan bentuk akad tabarru’ (kebajikan) atas dasar saling tolong menolong.

Agoes Embun
Selasa, 15/8/2023 | 19:01 WIB
Majelis Ulama Indonesia (MUI). (dok. Istimewa)

Majelis Ulama Indonesia (MUI). (dok. Istimewa)

Grup WhatsApp Radarsumbar.com
+ Gabung

“Jadi ada keseimbangan taklif di antara keduanya, orang yang berhutang dan yang dihutangi itu masing-masing punya hukum taklifnya,” paparnya.

Selanjutnya, tidak diperbolehkan megancaman fisik atau membuka rahasia (aib) seseorang yang tidak mampu membayar hutang. Sedangkan memberikan penundaan atau keringanan dalam pembayaran hutang bagi yang mengalami kesulitan, merupakan perbuatan yang dianjurkan.

“Agar tidak terjebak riba, terkadang yang menghutang itu karena sudah dikasih perpanjangan tempo pembayaran maka dia mendapatkan pahala jika mengembalikan lebih, tapi bukan dengan paksaan,” kata Kiai Arif menjelaskan

Terakhir, Kiai Arif juga menegaskan bahwa pinjaman baik offline maupun online yang mengandung riba hukumya haram, kendati dilakukan atas dasar kerelaan.

“Akad-akad yang mendandung riba walaupun itu secara hubungan interaksi sosial berdasarkan suka saling suka itu secara syariat dianggap tidak ada,” jelas kiai Arif. (rdr)

Halaman 2 dari 2
Prev12
Tag: MUI
ShareTweetShareSend

Baca Juga

Satpol PP Damkar Agam amankan 26 pelajar bolos di Pantai Tiku

Bolos di Pantai Tiku, 26 Pelajar Diamankan Satpol PP Damkar

Selasa, 27/9/2022 | 20:02 WIB
Seorang nenek yang kedapatan berada di dalam gorong-gorong. (Foto: Istimewa)

Nenek Ditemukan Warga dalam Gorong-gorong di Padang, Ini Faktanya!

Kamis, 5/1/2023 | 19:31 WIB
Pergeseran Industri Musik ke Era Digital, Peluang Berkarir bagi Peminat Musik dan Talenta Muda

Pergeseran Industri Musik ke Era Digital, Peluang Berkarir bagi Peminat Musik dan Talenta Muda

Kamis, 3/2/2022 | 15:54 WIB
Setelah Rumah Dinas, DPRD Pessel pun Pakai Dana Rp1 Miliar untuk Pin Emas dan Baju Dinas

Setelah Rumah Dinas, DPRD Pessel pun Pakai Dana Rp1 Miliar untuk Pin Emas dan Baju Dinas

Kamis, 26/8/2021 | 18:00 WIB
Wamenkomdigi: Kongres PWI 2025 Momentum Menyatukan Wartawan Indonesia

Wamenkomdigi: Kongres PWI 2025 Momentum Menyatukan Wartawan Indonesia

Rabu, 16/7/2025 | 13:01 WIB
Dua Ayah di Bukittinggi dan Agam Cabuli Anaknya, Salah Satunya sampai Hamil 6 Bulan

Dua Ayah di Bukittinggi dan Agam Cabuli Anaknya, Salah Satunya sampai Hamil 6 Bulan

Senin, 30/5/2022 | 12:40 WIB

BERITA POPULER

  • Latihan para pemain Semen Padang FC. (dok. ILeague)

    Rumor Menguat, Semen Padang FC Bakal Rekrut Eks Borneo FC hingga Mantan Striker Spanyol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinyal Transfer Semen Padang FC Menguat, Beberapa Nama Bintang Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulyadi Muslim: PKS Kerahkan 1.000 Kader untuk Pemulihan Pascabencana di Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GTRA Kabupaten Pasaman Barat Gelar Rapat Integrasi Penataan Aset dan Akses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMKG Prediksi Sebagian Besar Indonesia Alami Hujan Ringan, Kota Padang sudah Mulai Panas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Gubernur Mahyeldi saat diwawancarai wartawan di lokasi bencana. (dok. istimewa)
SUMBAR

Gubernur Mahyeldi Minta Hak Kependudukan Korban Bencana Dipercepat

Sabtu, 6/12/2025 | 11:01 WIB

ilustrasi hujan berpetir. (dok. istimewa)

Hujan Petir dan Gelombang 2,5 Meter Ancam Perairan Sumbar 6–9 Desember

Sabtu, 6/12/2025 | 10:01 WIB
Tinjau Kerusakan Batang Mangor Pascabanjir, Andre Rosiade Kawal Wako Pariaman Ajukan 2 Proposal ke Pusat

Tinjau Kerusakan Batang Mangor Pascabanjir, Andre Rosiade Kawal Wako Pariaman Ajukan 2 Proposal ke Pusat

Sabtu, 6/12/2025 | 09:01 WIB
Bank Nagari Siteba Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir Bandang di Surau Gadang

Bank Nagari Siteba Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir Bandang di Surau Gadang

Sabtu, 6/12/2025 | 08:31 WIB
Bantuan untuk korban terdampak banjir dari PLN Peduli. (dok. istimewa)

PLN Aktif Salurkan Bantuan TJSL untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatera Barat

Jumat, 5/12/2025 | 21:01 WIB

OPINI

Reviandi, jurnalis dan pendukung Semen Padang FC. (dok. pribadi)
OPINI

Jelang Lawan Pesut Etam: Jangan Caci Maki, Dukung saja Semen Padang FC!

Sabtu, 8/11/2025 | 13:01 WIB

Braditi Moulevey. (dok. istimewa)

Filosofi Rendang dan Makna Merendang Basamo di Tokyo

Minggu, 19/10/2025 | 09:31 WIB
Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Jumat, 17/10/2025 | 11:09 WIB
Politisi Partai Gelora, Erizal. (Foto: Dok. Istimewa)

Putra Sulung Mahyeldi jadi Ketua DPW PSI

Kamis, 16/10/2025 | 14:21 WIB
dr Irzanto Yunda. (dok. istimewa)

Bencana untuk Rumah Sakit yang masih Dikelola Manajemen Tradisional

Selasa, 23/9/2025 | 16:31 WIB
Logo Radar Sumbar 188x60

Radar Berita Sumatera Barat Terkini

Follow Kami di

Halaman

  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Alamat

Jl. Air Sirah No. 6, Jati Baru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat, 25129

: redaksi@radarsumbar.com

Berita Terkini

  • Gubernur Mahyeldi Minta Hak Kependudukan Korban Bencana Dipercepat
  • Hujan Petir dan Gelombang 2,5 Meter Ancam Perairan Sumbar 6–9 Desember

RADARSUMBAR.COM © 2025

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA

RADARSUMBAR.COM © 2025