PADANG

Apes! Maling Motor di Padang Diciduk Polisi saat Santai di Warung

6
×

Apes! Maling Motor di Padang Diciduk Polisi saat Santai di Warung

Sebarkan artikel ini
Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap maling motor saat santai di warung. (Foto: Dok. Istimewa)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Sedang asyik duduk di warung di kawasan Simpang Patai, Kecamatan Lubukkilangan, Kota Padang, seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap Tim Klewang, Senin (14/8/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.

Pelaku berinisial FK (21) melakukan pencurian pada Kamis (22/6/2023) lalu di sebuah rumah di Komplek Wisma Indah VI Blok D4, RT 004 RW 007, Kelurahan Kalumbuk, Kecamatan Kuranji.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra, mengatakan pelaku dikenal licin karena sebelumnya sempat kabur ketika hendak ditangkap petugas.

Baca Juga  Truk Bermuatan Roti Terjun ke Sungai di Sitinjau Lauik, Sopir Terluka

Tim Klewang yang mendapat informasi pelaku sedang berada di kawasan Simpang Patai tak menyia-nyiakan kesempatan dan langsung melakukan penangkapan.

“Saat duduk-duduk bersama temannya, pelaku kita tangkap,” ujar Dedy, Selasa (15/8/2023).

Dalam melakukan aksinya pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai buruh ini dibantu oleh seorang teman yang saat ini sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Satreskrim Polresta Padang.

“Pelaku kita kenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian,” kata mantan Kapolsek Bukittinggi ini. (rdr-007)

Baca Juga  Beraksi di Tujuh TKP, Tim Klewang Ciduk Tersangka Curanmor saat Jual Hasil Curian