“Dalam tahapan DPT Tambahan saat ini, kita selalu upayakan pencegahan dan menekankan kepada Panwascam untuk selalu melakukan pengawasan dan pencermatan secara maksimal,” ujar Rini Juita.
Ia menegaskan kepada jajaran Panwaslu Kecamatan agar tetap fokus dalam melakukan pengawasan, mengingat tahapan pemilu semakin padat.
Sementara anggota Bawaslu Pasaman Kordiv HPPH, Mesrawati meminta Panwascam melaporkan hasil pengawasan yang telah dilakukan berupa Laporan Akhir Pengawasan kepada jajaran satu tingkat diatasnya (Bawaslu Pasaman).
Anggota Bawaslu Sumbar Kordiv Hukum dan PS, Benny Azis turut hadir menyampaikan, bahwa Bawaslu jajaran harus selalu siap untuk melakukan pengawasan dan pencermatan terhadap Daftar Pemilih.
“Dalam tahapan Penyusunan Daftar Pemilih dan pencermatan DPT Pemilu 2024, pengawasan dan pencermatan harus maksimal dilakukan Bawaslu jajaran. Karena kita harus melindungi setiap orang yang telah memiliki hak pilih agar terciptanya validasi DPT Pemilu 2024,” ungkap Benny Azis. (rdr/ant)

















