Perjanjian kerahasiaan itu ditandatangani oleh para pihak operator kapal yang terlibat, serta disaksikan secara langsung oleh berbagai pihak berkepentingan seperti jajaran TSDP Kemenhub, Pusdatin Kemenhub, Jasa Raharja, Jasa Raharja Putra, BPTD, Gapasdap, dan INFA.
Direktur TSDP Kementerian Perhubungan Bambang Siswoyo berharap kerja sama tersebut menjadi langkah awal kolaborasi antara ASDP dan operator kapal dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan inovasi di industri penyeberangan Indonesia.
“Dalam waktu jangka pendek maupun panjang kami berharap penggunaan dashboard Ferizy dapat mempermudah operator dalam mengakses data sehingga kebutuhan atas cross-check data manifest yang bersangkutan dengan peningkatan pelayanan baik di kapal maupun pelabuhan dapat dilakukan dengan baik,” ujar Bambang Siswoyo.
Dirinya juga mengingatkan agar kedua belah pihak dapat bertanggungjawab dalam menjaga data manifest tersebut, serta memastikan bahwa tidak ada lagi pengguna jasa yang tidak tercatat dalam manifest.
Ira menambahkan, dengan telah terlaksananya penandatanganan tersebut diharapkan tercipta transparansi, kemandirian, dan kepatuhan terhadap perundang-undangan yang berikutnya akan memberikan manfaat luas bagi semua pihak terkait.
“ASDP terus berharap adanya keterbukaan yang menjadi kebutuhan utama para operator untuk mencapai tujuan bersama menuju industri penyeberangan yang lebih baik,” tutupnya. (rdr)

















