JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri mencatat sebanyak 755 laporan polisi terkait kasus perdagangan orang yang masuk selama periode 5 Juni hingga 10 Agustus 2023. Korban yang berhasil diselamatkan sebanyak 2.422 orang.
“Jumlah korban TPPO sebanyak 2.422 orang. Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 899 orang,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangan resminya, Jumat (11/8/2023).
Dalam penanganan TPPO itu, Polri berhasil mengamankan total 899 tersangka yang terlibat dalam berbagai modus kejahatan perdagangan orang.
Brigjen Ramadhan mengungkapkan, Polri berhasil mengidentifikasi dan menetapkan 899 tersangka terlibat dalam praktik TPPO tersebut.
Menurutnya, pelaku TPPO itu menggunakan berbagai modus untuk menjalankan aksi kejahatannya, termasuk memanfaatkan pekerja migran legal (PMI) atau pembantu rumah tangga (PRT) sebanyak 514, anak buah kapal (ABK) 9 orang, korban perdagangan seksual (PSK) 219 orang dan eksploitasi anak 59 orang.

















