Writy.
Sabtu, 20 Desember 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Writy.
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
HOME SUMBAR PADANG

Bantah Tak Adil, Ini Penjelasan Ahli Waris Soal Gaduh Pembagian Warisan di Padang

Berdasarkan kesepakatan tersebut Deni Yolanda memperoleh 120 saham atau sama dengan 12 persen dalam PT RIS dan 7 saham atau sama dengan 12 persen dalam PT Pangkalan Niaga.

Agoes Embun
Senin, 7/8/2023 | 19:31 WIB
Defika Yufiandra, kuasa hukum enam ahli waris Almarhum Syaarani Ali. (dok. istimewa)

Defika Yufiandra, kuasa hukum enam ahli waris Almarhum Syaarani Ali. (dok. istimewa)

Grup WhatsApp Radarsumbar.com
+ Gabung

Penurunan persentase kepemilikan saham (dilusi) Deni Yolanda terjadi karena dia tidak ikut mengambil bagian saham-saham baru hasil dari pengingkatan modal (saham yang disetor).

Sehingga faktor pembagi dalam menghitung prosentase kepemilikan berubah dari semula 1.000 dalam PT RIS menjadi 21.000 dan dalam PT Pangkalan Niaga yang semula 60 menjadi 20.200, sehingga prosentasi kepemilikan saham Deni Yolanda dalam PT RIS menjadi 120/21.000 X 100% = 0,57% dan dalam PT Pangkalan Niaga menjadi 7/20.200 X 100% = 0,03%.

Selanjutnya atas pernyataan Deni Yolanda bahwa dia dapat rumah, tapi itu belum atas namanya, tapi masih atas nama almarhum, Defika menjelaskan bahwa pernyataan Deni Yolanda tersebut membuktikan bahwa dia telah menerima warisan berupa rumah. Hanya saja, dia mempersoalkan rumah tersebut belum atas nama dia tetapi masih atas nama almarhum.

“Memang harta warisan yang dibagikan terdaftar atas nama almarhum dan untuk balik nama menjadi atas nama masing-masing ahli waris yang menerimanya secara hukum adalah kewajiban dan atas biaya masing-masing ahli waris yang menerimanya tersebut,” tutur mantan Ketua KNPI Sumbar ini.

Defika lebih lanjut menjelaskan ketika Syaarani Ali wafat harta warisan berupa tanah dan bangunan sedang dijadikan jaminan kredit atau hutang perusahaan pada bank.

Kemudian, para ahli waris meminta salah satu ahli waris yaitu Desnita agar warisan tersebut dikeluarkan atau dibebaskan dari jaminan bank. Bank tentu saja tidak akan membebaskan atau melepaskan harta warisan tersebut sebagai jaminan kecuali seluruh hutang kepada bank tersebut dilunasi.

Karena kondisi cash flow perusahaan saat itu tidak memungkinkan untuk melunasi kredit atau utang kepada bank, maka Desnita mengusahakan agar perusahan mendapatkan kredit dari bank lain dengan menjaminkan harta pribadinya.

Kemudian dana yang berasal dari kredit bank baru tersebut dipergunakan untuk melunasi utang perusahaan kepada bank sehingga harta warisan dapat dibebaskan dari jaminan bank dan kemudian dibagikan kepada ahli waris.

“Apabila kredit bank tersebut tidak dilunasi maka ada kemungkinan harta warisan akan disita yang pada akhirnya akan dilelang oleh bank untuk melunasi kredit atau utang perusahaan. Jika hal itu terjadi maka harta warisan tersebut tidak dapat dibagikan kepada ahli waris,” jelasnya.

Defika menegaskan, kliennya tidak pernah sama sekali mengambil sesuatu yang bukan haknya, apalagi hak dari saudara kandungnya sendiri.

Sebelumnya Deni Yolanda melayangkan gugatan ke Pengadilan Agama Kelas I A Padang. Dalam gugatannya, Deni meminta agar pembagian warisan mendiang orangtuanya dibagi secara adil. (rdr)

Halaman 2 dari 2
Prev12
ShareTweetShareSend

Baca Juga

Pelantikan sejumlah Kepala OPD Pemko Padang, Senin (22/5/2023) sore. (Foto: Dok. Radarsumbar.com)

Sejumlah Kepala OPD di Padang Diganti dan Rotasi Jelang Penas Tani

Senin, 22/5/2023 | 17:31 WIB
Polisi di Padang Bekuk Pelaku Begal Modus Berpura-pura jadi Korban Kecelakaan

Polisi di Padang Bekuk Pelaku Begal Modus Berpura-pura jadi Korban Kecelakaan

Senin, 30/1/2023 | 14:30 WIB
Janji COD, Tim Klewang Polresta Padang Ringkus Pelaku Jambret HP

Janji COD, Tim Klewang Polresta Padang Ringkus Pelaku Jambret HP

Minggu, 16/4/2023 | 18:45 WIB
Kapolresta Padang: Perkara Pidana Ringan Bisa Diselesaikan dengan Restorative Justice

49 Orang Meninggal akibat Kecelakaan di Padang Selama 2023

Rabu, 27/12/2023 | 20:02 WIB
Andre Rosiade: Hendri-Hidayat Cawako-Cawawako Padang Pilihan Prabowo, Insya Allah Menang

Andre Rosiade: Hendri-Hidayat Cawako-Cawawako Padang Pilihan Prabowo, Insya Allah Menang

Sabtu, 23/11/2024 | 19:30 WIB
Ratusan Takjil Disebar Polisi dan Perhimpunan Hotel ke Pengendara di Padang

Ratusan Takjil Disebar Polisi dan Perhimpunan Hotel ke Pengendara di Padang

Rabu, 19/4/2023 | 11:02 WIB

BERITA POPULER

  • Boubakary Diarra saat berseragam PSIS Semarang. (dok. I League)

    Eks PSIS Semarang dan Bek Serie B Brasil Masuk Target Transfer Semen Padang FC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Berbuat Asusila, Pak Guru Ditangkap Bersama Remaja Pria dalam Toilet Masjid di Bungus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPP IKM Salurkan Bantuan Rp537 Juta untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalur Padang–Padang Panjang via Lembah Anai Diuji Coba 16–21 Desember, Minibus Bisa Melintas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komplit! Ini Daftar Lengkap Mutasi Polri Terbaru se-Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Gubernur Mahyeldi sambut kedatangan Yusuf Kalla di Sumbar. (dok. adpsb)
SUMBAR

Gubernur Mahyeldi Sambut Kedatangan Jusuf Kalla Tinjau Bencana Banjir Bandang di Sumbar

Sabtu, 20/12/2025 | 10:01 WIB

ilustrasi hujan deras. (dok. pixabay)

BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah

Sabtu, 20/12/2025 | 09:01 WIB
Pertamina Terapkan Skema Alternatif Pulihkan Distribusi BBM dan LPG di Aceh Pascabencana

Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG di Aceh Aman, Hambatan Distribusi Terus Diatasi

Jumat, 19/12/2025 | 21:01 WIB
Gubernur Mahyeldi terima bantuan tahap tiga dari Kementan. (dok. istimewa)

Gubernur Mahyeldi Terima Bantuan Kemanusiaan Tahap II dari Kementan untuk Korban Bencana di Sumbar

Jumat, 19/12/2025 | 20:31 WIB
Aktifitas bersih-bersih nelayan di Pantai Parupuk Tabing. (dok. adpsb)

Pulihkan Aktivitas Nelayan, Pemprov Sumbar Gelar Aksi Bersih Pantai

Jumat, 19/12/2025 | 20:01 WIB

OPINI

Andre Rosiade hadir di tengah masyarakat saat bencana. (dok. istimewa)
OPINI

Di Tengah Galodo Sumbar, Andre Rosiade selalu Hadir untuk Rakyat

Rabu, 10/12/2025 | 10:31 WIB

Reviandi, jurnalis dan pendukung Semen Padang FC. (dok. pribadi)

Jelang Lawan Pesut Etam: Jangan Caci Maki, Dukung saja Semen Padang FC!

Sabtu, 8/11/2025 | 13:01 WIB
Braditi Moulevey. (dok. istimewa)

Filosofi Rendang dan Makna Merendang Basamo di Tokyo

Minggu, 19/10/2025 | 09:31 WIB
Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Jumat, 17/10/2025 | 11:09 WIB
Politisi Partai Gelora, Erizal. (Foto: Dok. Istimewa)

Putra Sulung Mahyeldi jadi Ketua DPW PSI

Kamis, 16/10/2025 | 14:21 WIB
Logo Radar Sumbar 188x60

Radar Berita Sumatera Barat Terkini

Follow Kami di

Halaman

  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Alamat

Jl. Air Sirah No. 6, Jati Baru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat, 25129

: redaksi@radarsumbar.com

Berita Terkini

  • Gubernur Mahyeldi Sambut Kedatangan Jusuf Kalla Tinjau Bencana Banjir Bandang di Sumbar
  • BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah

RADARSUMBAR.COM © 2025

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA

RADARSUMBAR.COM © 2025