Ia menjelaskan, Pemprov Sumbar dan unsur Forkopimda juga telah mengajak sekitar 20 orang perwakilan masyarakat pengunjuk rasa diajak rapat dengan Gubernur terkait persoalan yang terjadi di Air Bangis.
“Tuntutan mereka ada yang tidak akan dipenuhi, seperti (membatalkan) proyek strategis nasional, melepaskan dua tersangka ditahan, sepertinya itu tidak mungkin direalisasikan, sehingga kami berinisiatif mengimbau mereka kembali,” katanya.
Selain itu, katanya, perwakilan pengunjuk rasa yang ikut aksi unjuk rasa tersebut akan menyusul warga lainnya yang telah terlebih dahulu dipulangkan.
“Karena ini hanya menunggu, menunda waktu saja, sementara (Masjid Raya Sumbar) ini kan area publik, yang dipakai orang banyak,” katanya.
Djadjuli mengatakan, pemulangan masyarakat pengunjuk rasa tersebut dilakukan tidak ada kaitan dengan rangkaian kedatangan salah satu Bakal Calon Presiden (Bacapres) ke Masjid Raya Sumbar.
“Tidak ada (karena) kegiatan itu, kami murni menertibkan masyarakat, jangan dihubungkan dengan politik,” tuturnya.
Di sisi lain, saat prosesi pengambilan dokumentasi oleh awak media, salah satu wartawan, Nandito Putra (Tribun Padang) sempat dihadang oleh polisi berpakaian preman.
Meski pada akhirnya, kesalahpahaman itu segera mereda lantaran sejumlah awak media dan polisi lainnya saling mengenal. (rdr-008)

















