“Kemudian tim melakukan penyelidikan lanjutan dan diketahui bahwa pelaku telah kabur ke Jakarta,” katanya.
Tidak lama usai kabur, kata Ardiansyah, pelaku A kembali dari Jakarta menggunakan jalur darat. Polisi yang mendapatkan laporan tersebut kemudian membuntuti keberadaan pelaku.
“Sewaktu pelaku tiba di rumah makan Umega yang berada di Gunung Medan, Kabupaten Dharmasraya, kami melihat pelaku turun bus ANS. Petugas dari Polres Sijunjung dang Polsek Tanjung Gadang langsung menangkap pelaku,” katanya.
Hasil interogasi polisi, pelaku nekat melakukan tindakan tercelanya tersebut kepada korban yang masih merupakan keluarganya itu sebanyak satu kali di dalam sebuah kamar mandi pada 14 Juli 2023 lalu.
“Pelaku sudah kami tangkap dan tahan. Selain itu, kami juga melibatkan petugas dari instansi terkait untuk pemulihan kondisi korban yang masih berusia sembilan tahun tersebut,” tutur Ardiansyah. (rdr)

















