PADANG, RADARSUMBAR.COM – Enam buah tabung gas berat tiga Kilogram diamankan Tim Klewang dari seorang pelaku pencurian bernama Wara Saqtul Ambiya (22) warga Kuranji. Pelaku ditangkap Jumat (28/7/2023) sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Andalas, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra, Sabtu (29/7/2023) mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berawal adanya laporan dari korban inisial N pada Rabu 12 Juli 2023 lalu di sebuah warung kawasan Lubuk Lintah, Kecamatan Kuranji.
“Dari laporan korban, Tim Klewang langsung melakukan penyelidikan atas kasus ini,” ujarnya.
Dijelaskan lagi, berdasarkan informasi dari masyarakat, diketahui jika aksi pencurian tersebut diduga dilakukan oleh dua orang laki-laki, yakni bermama Wara dan seorang lagi rekannya yang masih buron.
“Wara berhasil ditangkap dilakukan setelah dilakukan interogasi, Wara mengakui perbuatannya melakukan pencurian gas tersebut bersama rekannya berinisial A yang berhasil kabur,” ungkap Kasat.
Pelaku mengakui tabung-tabung itu dijual ke sebuah warung yang beralamat di Komplek Parak Karakah, Kubu Dalam, Kecamatan Padang Timur, hingga Tim Klewang berhasil melakukan penyitaan terhadap enam buah tabung gas tersebut.
“Tim Klewang melakukan penyelidikan keberadaan A, namun tidak ditemukan. Terhadap terduga pelaku Wara, petugas langsung membawanya ke Mapolresta Padang,” ujarnya. (rdr-007)






