Saat itu, Iriadi menghubungi Wakil Bupati (Wabup) Solok saat ini, Jon Firman Pandu agar tujuannya dipermudah untuk menjadi Bupati Solok dari Partai Gerindra.
Namun setelah mahar diberikan, tokoh Kabupaten Solok tersebut tak kunjung mendapatkan kesempatan maju dari partai besutan Prabowo Subianto tersebut.
Bahkan, Iriadi mengaku uang mahar yang telah diberikan tak kunjung dikembalikan usai Pilkada selesai dilakukan.
Seteru antara Iriadi dan Jon Firman Pandu juga sampai membuat Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman angkat bicara.
Ia menyatakan bahwa laporan polisi ke Jon Firman Pandu tidak ada hubungannya dengan partai. Evi menegaskan bahwa hal tersebut tidak ada hubungan dengan Partai Gerindra.
Bahkan, katanya, DPD Gerindra Sumbar tidak tahu soal perihal mahar politik seperti yang dituduhkan oleh Iriadi Datuak Tumangguang.
“Laporan polisi yang berkaitan dengan Jon Firman Pandu tidak ada kaitannya dengan Partai Gerindra. Apa yang di tuduhkan itu, tidak benar sama sekali, kami tidak pernah meminta mahar politik,” katanya. (rdr-008)

















