Dedy menjelaskan lagi, kejadian tersebut diketahui ketika korban mengeluh sakit perut. Lalu ibu korban membawanya untuk memeriksakan diri ke rumah sakit.
Alangkah terkejutnya ibu korban, saat pemeriksaan di rumah sakit diketahui jika korban telah hamil 6 bulan.
Beranjak dari situlah baru kemudian korban memberanikan diri menceritakan semuanya kepada sang ibu.
Korban mengakui sudah disetubuhi oleh ayah tirinya sejak tahun 2019 dan terakhir kali pada 17 Juni 2023 di rumah yang beralamat di Kotolalang.
“Ibu korban yang marah lalu pulang ke rumah didampingi keluarganya. Saat itu pelaku mengelak. Setelah dibawa ke kantor polisi barulah pelaku mengakui perbuatannya,” tutup Dedy. (rdr-007)

















