“Kita bersama pihak kecamatan akan terus bersinergi melakukan pengawasan serta penertiban terhadap PKL yang melanggar aturan,” ucap Mursalim.
Mursalim sangat berhadap warga Kota Padang yang berprofesi sebagai pedagang, agar taat aturan dan mematuhi aturan yang ada.
“Saya tegaskan kepada masyarakat Kota Padang, tidak ada larangan dalam berjualan.”
“Namun, berjualan lah di tempat yang seharusnya, bukan di atas Fasilitas Umum, apalagi sampai mendirikan lapak semi permanen. Kita sangat berharap agar PKL mematuhi aturan yang ada,” tutup Mursalim. (rdr/MC Padang)

















