“Saya kecewa atas kejadian ini dan kasus ini bukan sepenuhnya kesalahan dari sang guru, tetapi sang siswa (juga) turut bersalah. Saya meminta seluruh pihak untuk tidak mengintervensi kasus ini,” katanya.
Menurut Safaruddin, bila seorang manusia kehilangan rasa hormat kepada guru, maka ilmu akan lenyap.
“Pengetahuan tak akan lekat di ruang kepala. Hilang karomah guru, maka hilang adab dan budi pekerti. Islam memberikan penghargaan tertinggi pada guru kita. Guru tak boleh dilecehkan, apalagi ditekan-tekan,” katanya.
Terkait sanksi yang akan diberikan kepada Kepala Disdikbud, Afri Efendi dan Kepala SDN 07 Sariak Laweh, Safaruddin menyebut harus berdasarkan regulasi dan aturan yang ada.
“Evaluasinya kami sesuaikan dengan regulasi dan peraturan, termasuk komite dan peran masyarakat di nagari tersebut. Guru harus tetap (bisa) mengajar dengan aman di sana. Kami akan monitor terus,” tuturnya. (rdr)





















