Writy.
Sabtu, 6 Desember 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Writy.
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Home BERITA

Bagaimana Hukumnya Investasi Saham? Begini Penjelasan DSN MUI

Agoes Embun
Jumat, 21/7/2023 | 11:31 WIB
Ilustrasi saham. (Dok. Istimewa)

Ilustrasi saham. (Dok. Istimewa)

Grup WhatsApp Radarsumbar.com
+ Gabung

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Hampir semua orang pasti pernah mendengar kata saham. Terlebih di zaman sekarang ini, saham mulai familiar dan akrab di tengah-tengah masyarakat.

Sebagian mungkin masih bingung bagaimana cara kerja saham. Sedang sebagian lain, meski sudah mengerti bagaimana meraup keuntungan dari saham, boleh jadi masih ragu untuk mulai mulai berinvestasi dengannya.

Alasannya macam-macam. Bagi seorang muslim, kiranya keraguan itu timbul karena adanya kegamangan apakah investasi saham itu haram atau halal?

Dilansir dari laman MUI, Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) sudah sejak 2003 menjawab kebingungan umat terkait investasi saham melalui fatwa-fatwanya.

Apa itu Saham dan bagaimana cara kerjanya?

Sebelum membahas fatwa, kita pahami terlebih dahulu apa itu saham dan bagaimana cara kerjanya.

Mudahnya, saham adalah tanda bukti kita ikut menanam modal di sebuah perusahaan. Ketika kita membeli saham, itu ibarat kita tengah urunan memodali lini bisnis agar berjalan. Timbal baliknya, bila perusahaan mendapat untung, kita juga akan mendapat bagian yang disebut dengan dividen.

Selain itu, saham yang telah kita beli dapat kita jual kembali kepada orang lain. Harga saham bersifat fluktuatif atau naik turun bergantung pada seberapa baik kinerja perusahaan dan beberapa faktor lainnya. Bahkan situasi negara dan drama politiknya ikut mempengaruhi harga saham suatu perusahaan.

Nah, yang diincar adalah seberapa jeli dan cermat kita memilih saham lewat analisis mendalam. Investor cerdas adalah mereka yang membeli saham ketika masih murah padahal performa serta kinerja perusahaannya sangat baik.

Sehingga ketika orang-orang baru menyadari betapa bagusnya prospek (masa depan) perusahaan tersebut, sahamnya menjadi rebutan dan otomatis harga sahamnya menjadi semakin mahal melebihi harga saat pertama kali dibeli oleh investor cerdas tadi.

Selisih harga inilah yang membuat saham menjadi instrumen investasi yang menguntungkan. Namun, seperti halnya instrumen investasi lain, saham juga memiliki risiko yang mengantarkan kita pada kerugian. Risiko investasi di saham termasuk paling tinggi disbanding yang lain. Jadi sekali lagi, sebelum memutuskan membeli saham, perlu kecermatan dan kejelian.

Hukum Berinvestasi dengan Saham

Akan tetapi, apakah meraih keuntungan seperti di atas diperbolehkan dalam Islam? Menjawab pertanyaan ini, kita sebaiknya merujuk pada beberapa fatwa yang telah dirumuskan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).

Di antaranya Fatwa DSN-MUI Nomor: 40/DSN-MUI/X/2003 tentang Pasar Modal dan Pedoman Umum Penerapan Prinsip Syariah di Bidang Pasar Modal, kemudian Fatwa DSN-MUI Nomor: 80/DSN-MUI/III/2011 tentang Penerapan Prinsip Syariah dalam Mekanisme Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas di Pasar Reguler Bursa Efek, dan Fatwa DSN-MUI Nomor: 135/DSN-MUI/V/2020 tentang Saham.

Halaman 1 dari 2
12Next
Tag: MUI
ShareTweetShareSend

Baca Juga

Ungkap Kasus Judi, 6 PJR Ditlantas Polda Sumbar Diganjar Penghargaan

Ungkap Kasus Judi, 6 PJR Ditlantas Polda Sumbar Diganjar Penghargaan

Jumat, 23/9/2022 | 10:32 WIB
Rugikan Negara Rp900 Juta, Dua Tersangka Korupsi RSUD Pariaman Ditahan Polisi

Rugikan Negara Rp900 Juta, Dua Tersangka Korupsi RSUD Pariaman Ditahan Polisi

Senin, 22/8/2022 | 09:32 WIB
Demi Orangtua, Anggota DPRD Solsel Ini Rela Lepas ‘Kursi Panas’

Demi Orangtua, Anggota DPRD Solsel Ini Rela Lepas ‘Kursi Panas’

Kamis, 23/9/2021 | 14:00 WIB
Jawaban Surya Paloh soal Janji Bubarkan Partai: Jangan Lihat Keburukan NasDem saja

Jawaban Surya Paloh soal Janji Bubarkan Partai: Jangan Lihat Keburukan NasDem saja

Kamis, 18/5/2023 | 09:30 WIB
Sasar Pengendara saat Sosialisasi Vaksin, Polisi di Agam malah Dapat Sabu-sabu

Sasar Pengendara saat Sosialisasi Vaksin, Polisi di Agam malah Dapat Sabu-sabu

Kamis, 16/12/2021 | 17:05 WIB
Siap-siap! Pendaftaran CPNS Kota Padang 2021 Dibuka Akhir Juni

Mengerucut, Seleksi Sekda Padang Sisakan Tiga Balon

Jumat, 27/5/2022 | 18:31 WIB

BERITA POPULER

  • Latihan para pemain Semen Padang FC. (dok. ILeague)

    Rumor Menguat, Semen Padang FC Bakal Rekrut Eks Borneo FC hingga Mantan Striker Spanyol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinyal Transfer Semen Padang FC Menguat, Beberapa Nama Bintang Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulyadi Muslim: PKS Kerahkan 1.000 Kader untuk Pemulihan Pascabencana di Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMKG Prediksi Sebagian Besar Indonesia Alami Hujan Ringan, Kota Padang sudah Mulai Panas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rachmad Wijaya Desak Perumda Air Minum Padang Beri Kompensasi kepada Pelanggan Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Bantuan untuk korban terdampak banjir dari PLN Peduli. (dok. istimewa)
SUMBAR

PLN Aktif Salurkan Bantuan TJSL untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatera Barat

Jumat, 5/12/2025 | 21:01 WIB

Penyaluran air bersih dari Semen Padang Peduli di Nagari Salareh Aia, Kabupaten Agam. (dok. istimewa)

Semen Padang Peduli Salurkan Air Bersih, Warga Salareh Aia Timur Sampaikan Rasa Syukur

Jumat, 5/12/2025 | 20:31 WIB
Gubernur Mahyeldi diwawancarai awak media saat mengecek kondisi korban bencana. (dok. istimewa)

Warning! Gubernur Mahyeldi Ultimatum Pihak yang Ambil Keuntungan di Tengah Bencana

Jumat, 5/12/2025 | 20:01 WIB
Verifikasi atlet dan pelatih di KONI Sumbar. (dok. istimewa)

KONI Sumbar Rampungkan Verifikasi Atlet dan Pelatih untuk Program Tahun 2026

Jumat, 5/12/2025 | 19:31 WIB
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah. (dok. adpsb)

Sumbar Dapat Alokasi Khusus Solar Sebanyak 191.520 Liter untuk Kebutuhan Penanganan Bencana

Jumat, 5/12/2025 | 19:01 WIB

OPINI

Reviandi, jurnalis dan pendukung Semen Padang FC. (dok. pribadi)
OPINI

Jelang Lawan Pesut Etam: Jangan Caci Maki, Dukung saja Semen Padang FC!

Sabtu, 8/11/2025 | 13:01 WIB

Braditi Moulevey. (dok. istimewa)

Filosofi Rendang dan Makna Merendang Basamo di Tokyo

Minggu, 19/10/2025 | 09:31 WIB
Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Jumat, 17/10/2025 | 11:09 WIB
Politisi Partai Gelora, Erizal. (Foto: Dok. Istimewa)

Putra Sulung Mahyeldi jadi Ketua DPW PSI

Kamis, 16/10/2025 | 14:21 WIB
dr Irzanto Yunda. (dok. istimewa)

Bencana untuk Rumah Sakit yang masih Dikelola Manajemen Tradisional

Selasa, 23/9/2025 | 16:31 WIB
Logo Radar Sumbar 188x60

Radar Berita Sumatera Barat Terkini

Follow Kami di

Halaman

  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Alamat

Jl. Air Sirah No. 6, Jati Baru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat, 25129

: redaksi@radarsumbar.com

Berita Terkini

  • PLN Aktif Salurkan Bantuan TJSL untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatera Barat
  • Semen Padang Peduli Salurkan Air Bersih, Warga Salareh Aia Timur Sampaikan Rasa Syukur

RADARSUMBAR.COM © 2025

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA

RADARSUMBAR.COM © 2025