Kasubag Humas Polresta Padang Ipda Adha Tawar menjelaskan, mendapat informasi adanya pelaku pengedar narkoba jenia ganja yang mengedarkan barang haram tersebut kepada masyarakat sekitar, personil langsung melakukan penyelidikan.
“Ketika sudah mendapatkan informasi yang tepat dari masyarakat, pengerebekan pun dilakukan, pelaku kaget ketika polisi masuk ke rumahnya,” ujarnya.
Dijelaskan lagi, barang bukti pun ditemukan polisi dan pelaku tidak bisa berdalih lagi. Ketika dibawa ke Polresta Padang, pelaku menangis tidak mau ditangkap. “Namun, personil Tim Rajawali langsung membawanya ke Polresta Padang untuk diminta pertanggungjawabannya karena menjual narkoba jenis ganja kering,” tutup Ipda Adha Tawar. (rdr-007)
















