“Peneguran secara persuasif ini dilakukan untuk mengingatkan para pedagang yang berada di kawasan tempat wisata pantai tersebut untuk menutup kembali payung milik mereka, karena ini sudah merupakan kesepakatan kita sebelumnya dengan pedagang. Maka yang masih membandel langsung payung mereka kita tutup,” sambungnya.
Terkait penertiban ini Eka Putra menjelaskan ini adalah salah satu upaya tindakan persuasif dan humanis yang dilakukan Satpol PP kepada para pedagang yang masih membandel dan akan dilakukan setiap hari.
“Kami tetap mengutamakan tindakan yang humanis namun tegas setiap hari. Ke depan jika PKL masih juga mengembangkan payung dari jam yang telah ditentukan maka akan kita lakukan penyitaan dan kita Tipiring-kan,” tegasnya. (rdr)

















