Perjanjian itu, juga sebagai bentuk Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan, seperti perbaikan rumah yang tidak layak huni ini.
“Pelaksanaan perjanjian kerjasama dalam bentuk pemberian bantuan material ini tidak hanya dilakukan di Sumbar, tapi juga di Riau dan Kepulauan Riau. Untuk tahap awal, kami mulai di Kota Padang dengan bantuan yang diberikan berupa semen sebanyak 114 zak,” katanya.
Untuk tahap awal ini, sebut Nur Anita, ada 57 unit rumah yang diberikan bantuan semen. Puluhan rumah itu tersebar di dua kecamatan di Kota Padang, yaitu di Lubuk Kilangan dan Pauh. “Di Lubuk Kilangan ada 14 unit rumah dan Pauh sebanyak 43 unit rumah,” ujarnya. (rdr)

















