“Pelaku ini masuk dari kawasan Tiku, Kabupaten Agam. Dari sana, kami sudah membuntutinya dan sempat terlibat aksi kejar-kejaran dengan petugas yang dipecah menjadi dua tim,” katanya.
Saat ini, kata Abdul, pelaku beserta barang bukti telah ditahan dan diamankan di Polres Pariaman untuk diproses hukum lebih lanjut.
“Keduanya sudah kami tahan, barang bukti ikut kami amankan,” imbuhnya. (rdr-007)
Halaman 2 dari 2

















