“Masyarakat harus memantau apakah tempat penempelan pengumuman DPT itu tempatnya mudah diakses masyarakat,” ujarnya.
Jika ada temuan masyarakat agar melaporkan ke Bawaslu atau Panwaslu kecamatan sehingga bisa memetakan jumlah pemilih khusus, katanya.
Bawaslu berharap tidak ada permasalahan logistik di hari pemungutan suara hanya gara-gara data pemilih yang tidak akurat dan tidak sesuai.
“Korelasinya DPT ini adalah ke logistik, terutama surat suara. Jumlah surat suara yang disediakan di setiap TPS sama dengan jumlah pemilih yang tercantum di dalam DPT setiap TPS ditambah dua persen sebagai cadangan,” jelasnya.
DPT Pemilu 2024 Pasaman Barat ditetapkan sebanyak 296.254 orang terdiri atas pemilih laki-laki sebanyak 147.599 orang dan pemilih perempuan 148.655 orang.
DPT itu tersebar di 11 kecamatan, 90 nagari atau desa, dan 1.286 TPS se- Pasaman Barat. (rdr/ant)

















