PADANG, RADARSUMBAR.COM – Seorang pria yang diduga pengedar narkotika jenis sabu diamankan tim opsnal Satresnarkoba Polresta Padang, Selasa (14/9/2021) sekitar pukul 02.30 WIB.
Tersangka berinisial Nofriko alias Lamang (37) diamankan di rumahnya Jalan Pemancungan RT 003 RW 005, Kelurahan Pasar Gadang, Kecamatan Padang Selatan Kota Padang.
Dari tangan tersangka, berhasil didapatkan barang bukti sabu dengan berat total 2,09 gram. Penangkapan terhadap tersangka berawal dari laporan masyarakat.
“Tersangka Lamang sedang memiliki, membawa, membeli, menjadi perantara jual beli atau menjual, menyimpan dan menggunakan narkotika jenis sabu,” ujar Kasatresnarkoba Polresta Padang AKP Dedy Adriansyah Putra.

















