Ia menjelaskan, untuk temuan kasus cacing hati petugas melakukan eliminasi atau pemusnahan/ membuang bagian hati yang terserang. Untuk cacing yang merusak jaringan hati diatas 50% dieliminasi semuanya, namun jika dibawah 50% dibuang bagian yang terserang saja.
Wahidin, mengingatkan panitia qurban, agar kedepan ketika membeli sapi untuk hewan qurban, memastikan ke penjual kalau sapi yang akan dibeli sudah diberikan obat cacing lambung dan cacing hati secara rutin 2 atau 3 bulan 1 kali, agar terhindar dari kasus cacing hati pada ternak hewan kurban.
Sementara itu kasus hewan qurban belum cukup umur, bisa tidak terjadi apabila panitia kurban memastikan sendiri ketika membeli sapi tersebut membawa petugas dinas teknis. Sehingga petugas bisa melakukan pemeriksaan antemortem.
“Bila ditemukan sapi yg belum berganti gigi menjadi permanen maka akan disampaikan ke panitia untuk diganti. Namun kenyataannya banyak sapi baru datang dari luar daerah Padang Panjang, ketika hari H pemotongan dan kebanyakan panitia kurban percaya dan yakin keterangan dari toke hewan kurban, kalau sapi yg dibeli itu sudah berganti gigi atau cukup umur,” jelas Wahidin.
Wahidin berharap kedepan, panitia kurban untuk lebih memastikan lagi hewan kurban yang akan dibeli terhindar dari cacing hati dan juga sudah cukup umur, agar tidak ada lagi kasus tersebut ditemukan di Padang Panjang saat pemotongan hewan kurban. (rdr/ant)

















