Untuk meminimalisir kasus kebakaran, Satpol PP Damkar Agam terus menyosialisasikan kepada masyarakat agar mengganti jaringan listrik yang berusia diatas 15 tahun, agar tidak terjadi korsleting.
Lalu memastikan kompor sudah padam saat meninggalkan rumah, menjauhkan bahan mudah terbakar dari sumber api. Selain itu, menyediakan alat pemadam api ringan (Apar) di rumah dan lainnya.
“Ini harus dilakukan agar kita tidak menjadi korban kebakaran mengakibatkan kerugian materil,” katanya.
Ia mengakui Pemkab Agam memiliki lima Posko Damkar yakni, Posko Induk Damkar di Kecamatan Lubuk Basung, Posko Damkar Tiku di Kecamatan Tanjung Mutiara, Posko Damkar Sungai Tanang di Kecamatan Banuhampu.
Kemudian, Posko Damkar Biaro di Kecamatan Ampek Angkek dan Posko Damkar Maninjau Kecamatan Tanjung Raya. Setiap posko dilengkapi armada pemadam kebakaran beserta personil. (rdr/ant)

















