Lebih lanjut, Ketua MUI tersebut berharap agar negara-negara Barat lainya mampu merubah cara pandang mereka, khususnya tentang Islam.
Sebab, pembakaran Alquran, bukan saja menyangkut umat Islam minoritas di Swedia, melainkan juga menyangkut seluruh Muslim di dunia.
Apabila Pemerintah Swedia tidak merespons kecaman dari berbagai negara, termasuk Indonesia, maka dengan sendirinya kepercayaan Internasional akan merosot.
Sudartono menegaskan bahwa Pemerintah Swedia, Paludan beserta pengikutnya tidak boleh main-main soal yang sangat sensitif ini.
Terulangnya kasus tersebut menjadi bukti bahwa Pemerintah Swedia belum bertindak serius menanganinya.
Meskipun sebelumnya telah mendapat kecaman dan peringatan dari negara-negara lain, termasuk Indonesia.
“Saya meminta Duta Besar Swedia untuk Indonesia dapat segera memberikan penjelasan terkait kasus pembakaran Al Quran ini.”
“Apa yang saya sampaikan tersebut menjadi bagian dari dukungan MUI terhadap sikap Liga Dunia Muslim terkait dengan kasus ini,” tutupnya.
Seperti dilansir dari Reuters, Kamis (29/6/2023), pembakaran itu terjadi di depan masjid pusat di Stockholm, Swedia saat perayaan Idul Adha. Kejadian tersebut disaksikan oleh 200 orang di lokasi.
Satu dari dua pengunjuk rasa merobek mushaf Alquran, lalu digunakan untuk menyeka sepatu, kemudian membakarnya. Dalam aksi ini, seseorang lainnya ada yang berorasi melalui pengeras suara (megafon). (rdr)

















