“Kami harapkan peran komite sekolah yang beranggotakan orang tua peserta didik, komunitas sekolah, serta tokoh masyarakat yang peduli pendidikan dapat memberikan pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan terkait program dan kegiatan sekolah,” jelasnya.
Melalui surat edaran tersebut, Kemdikbud Ristek juga meminta kepala dinas pendidikan baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk melakukan pembinaan kepada seluruh satuan pendidikan di wilayahnya masing-masing untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan kualitas layanan kepada peserta didik.
“Yang harus dilihat adalah esensi kegiatan wisuda. Apakah wisuda itu bekal untuk menggapai pendidikan yang lebih tinggi atau hanya sebagai budaya.”
“Tetapi, yang jauh lebih penting adalah meningkatkan kualitas pembelajaran dan kualitas layanan pendidikan kepada peserta didik,” tegasnya.
Sebelumnya, warganet di media sosial ramai memperdebatkan soal wisuda yang dilaksanakan anak-anak TK sampai dengan SMA.
Perdebatan ini berawal dari unggahan akun Twitter Schoolfess pada 12 Juni 2023 yang menunggah cuitan “Kembalikan wisuda hanya untuk lulus kuliah.
TK, SD, SMP, dan SMA tidak perlu wisuda”. Cuitan ini kemudian viral dan menuai beragam komentar dari warganet. (rdr)

















