Ia menambahkan, kriteria rumah mendapatkan program itu berupa lantai tanah, atap rumbia, dinding berasal dari kayu.
Setelah itu, segi kesehatan jendela, ventilasi, rumah hak milik berdasarkan keterangan dari tokoh adat.
“Data tetap mengacu pada updating data di Agam yang dilakukan sebelumnya dengan jumlah 6.000 unit,” katanya.
Ia mengakui, program tersebut sudah dimulai dan berharap dalam waktu dekat selesai dilakukan.
Dengan cara itu, maka tidak ada rumah tidak layak huni di daerah tersebut dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Agam berusaha semaksimal mungkin mengalokasikan anggaran atau mencari bantuan dari pusat. (rdr/ant)

















