Tim Sapujagat Satresnarkoba melakukan penyelidikan setelah mendapatkan hasil. Petugas mendatangi lokasi, YS yang sedang berdiri di depan rumahnya langsung terkejut didatangi Sapujagat dan membuang plastik kuaci tersebut dari tangannya.
Namun, petugas pun melihat aksi pelaku ini saat membuang barang bukti. Saat ini, YS beserta barang buktinya diamankan di Satnarkoba Polres Pessel untuk pengembangan dan proses hukum selanjutnya.
Kasat Narkoba AKP Hidup Mulia menambahkan, pelaku akan diproses sesuai Undang–undang Narkotika dan tidak akan main–main dalam proses hukumnya.
“Siapapun yang terlibat kami tidak pandang bulu karena ini sudah atensi Pak Kapolres AKBP Sri Wibowo. Kita bertekad Pessel Zero Narkoba dan akan kami kejar siapa yang terkait dengan barang haram ini,” jelas Kasat. (*)

















