Sementara Camat Malalak Rahmad Fajri mengatakan jalan ini dulunya merupakan jalan masyarakat. Namun karena tidak pernah dilalui maka jalan kembali menjadi hutan.
Jika jalan ini bisa dibuka kembali, maka bisa menjadi jalan alternatif dari Malalak ke Sungai Batang Tanjung Raya dengan jarak tempuh sekitar tujuh kilometer.
“Jarak tempuh cukup dekat hanya tujuh kilometer dibandingkan jalan yang ada,” katanya.
Ia mengakui, pembukaan jalan terkendala dalam perizinan, karena lokasi berada di kawasan hutan lindung dan cagar alam.
Pada September 2022, Gubernur Sumbar Mahyeldi telah meninjau jalan tersebut dengan kepala organisasi perangkat daerah. (rdr/ant)

















