“Dia sudah melakukan perbuatan (rudapaksa) itu berkali-kali sejak beberapa bulan belakangan,” katanya.
Saat ini, kata Istiqlal, pelaku sudah ditahan di Polres Padangpanjang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kami melibatkan unit PPA dan instansi terkait untuk pemulihan kondisi psikis korban,” imbuhnya. (rdr-008)
Halaman 2 dari 2

















