Kuat dugaan, kata Wanda, mobil dengan nomor polisi (nopol) BA 1191 HE itu tidak mengetahui kedatangan kereta api yang akan melintas.
“Padahal kereta api sudah membunyikan klakson peringatan berkali-kali,” katanya.
Akibat peristiwa itu, kata eks Kasat Lantas Polres Limapuluh Kota itu, mobil yang dikemudikan Ivan terpental ke dalam sungai dan diseret sejauh enam meter.
“Korban dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Sumbar dan RSUP M Djamil Padang, salah satu korban (Nadya) luka berat,” imbuhnya. (rdr-008)
Halaman 2 dari 2

















