Writy.
Sabtu, 6 Desember 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Writy.
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Home SUMBAR PADANG

Hakim Putuskan Perkara Korupsi Pembangunan RSUD Pasbar, Ini Vonis 7 Terdakwa

Adiyansyah Lubis
Rabu, 21/6/2023 | 18:30 WIB
Sidang pembacaan putusan perkara tindak pidana korupsi pembangunan RSUD tahun anggaran 2018-2020 terhadap tujuh terdakwa di Pengadilan Negeri Tipikor Padang, Selasa (20/6). (Antara/HO-Kejari Pasbar).

Sidang pembacaan putusan perkara tindak pidana korupsi pembangunan RSUD tahun anggaran 2018-2020 terhadap tujuh terdakwa di Pengadilan Negeri Tipikor Padang, Selasa (20/6). (Antara/HO-Kejari Pasbar).

Grup WhatsApp Radarsumbar.com
+ Gabung

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tujuh orang terdakwa kasus korupsi pembangunan RSUD Pasaman Barat tahun anggaran 2018-2020 divonis penjara oleh mejelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi di Kota Padang.

“Ketujuh orang terdakwa itu telah divonis penjara pada sidang pembacaan putusan yang berlangsung hingga Selasa (20/6/2023) malam,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Muhammad Yusuf Putra di Simpang Empat, Rabu.

Ia mengatakan putusan untuk tujuh terdakwa itu masing-masing penentu pemenang tender inisial Ali Munar dengan terbukti pasal 5 dengan penjara selama 4 tahun, denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan dan uang pengganti Rp3.607.000.000 serta subsider 6 bulan penjara.

Lalu empat terdakwa panitia kelompok kerja Harpan S dengan 3 tahun penjara, denda Rp 150 juta, subsider 4 bulan kurungan dan uang pengganti Rp500 juta serta subsider 6 bulan penjara.

Terdakwa Ledi A dengan 3 tahun penjara, denda Rp 150 juta, subsider 4 bulan kurungan dan uang pengganti sebesar Rp 100 juta subsider 4 bulan penjara

Terdakwa Tona Amanda dengan 3 tahun penjara, denda Rp 150 juta, subsider 4 bulan kurungan dan uang pengganti sebesar Rp75 juta subsider 4 bulan penjara.

Lalu terdakwa Yan Eldi dengan 3 tahun penjara, denda Rp 150 juta, subsider 4 bulan kurungan dan uang pengganti Rp75 juta subsider 4 bulan penjara.

Kemudian Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Novri Indra dengan 2 tahun penjara, denda Rp100 juta dan subsider 3 bulan kurungan. Satu lagi Manajemen Konstruksi M Yusuf dengan vonis penjara dua tahun enam bulan, denda Rp100 juta, subsider 3 bulan kurungan dan uang pengganti Rp 85 juta serta subsider 4 bulan kurungan.

“Terhadap putusan itu maka kami akan mengambil sikap banding karena perbedaan dakwaan pasal yang terbukti, perbedaan nilai kerugian keuangan negara yang terbukti, perbedaan lamanya masa pidana penjara, besaran pidana denda dan pidana tambahan uang pengganti serta perbedaan terkait barang bukti,” tegas Kajari.

Sebelumnya jaksa penuntut umum memberikan tuntutan terhadap Ali Munar dengan tuntutan 8 tahun penjara, denda Rp500 juta, subsider 6 bulan kurungan, uang pengganti Rp5. 650.000.000 dengan pengganti penjara 4 tahun.

Lalu empat terdakwa panitia kelompok kerja tender inisial Harpan S dengan tuntutan 7 tahun penjara denda Rp500 juta, subsider 6 bulan kurungan, uang pengganti Rp400 juta serta pidana penjara pengganti 3 tahun 6 bulan.

Halaman 1 dari 2
12Next
ShareTweetShareSend

Baca Juga

Dukung Ketahanan Pangan, Korem 032/Wirabraja Garap 2.000 Hektare Lahan Pertanian di Sumbar

Korem 032/Wirabraja Siapkan 3.000 Porsi Makan Bergizi Gratis di Padang

Jumat, 24/1/2025 | 12:31 WIB
Kolaborasi hijau PT Semen Padang dengan PNPP melalui penanaman kaliandra. (dok. istimewa)

Kolaborasi Hijau: PT Semen Padang dan PPNP Tanam Harapan Lewat 2 Juta Bibit Kaliandra

Senin, 19/5/2025 | 17:31 WIB
Andre Rosiade Bantu IRT Penderita Diabetes di Kurao Pagang, Padang

Andre Rosiade Bantu IRT Penderita Diabetes di Kurao Pagang, Padang

Selasa, 15/10/2024 | 09:01 WIB
Ketua DPRD Padang jadi Bacaleg DPRD Sumbar dari Gerindra, Evi Yandri: Itu Harapan Partai

Ketua DPRD Padang jadi Bacaleg DPRD Sumbar dari Gerindra, Evi Yandri: Itu Harapan Partai

Minggu, 9/7/2023 | 16:00 WIB
Trans Padang Koridor 4 Mogok Beroperasi 2 Hari, Ini Penyebabnya

Warga Antusias Nikmati Program Gratis Naik Trans Padang saat HUT Kota Padang ke-354

Senin, 7/8/2023 | 20:03 WIB
Siswa Program Magenta Semen Padang 2025 bersama Dirkeu Oktoweri dan jajaran. (dok. Humas)

Wah! 49 Talenta Muda Terpilih Siap Jalankan Program Magenta PT Semen Padang Tahun Ini

Selasa, 4/3/2025 | 11:20 WIB

BERITA POPULER

  • Latihan para pemain Semen Padang FC. (dok. ILeague)

    Rumor Menguat, Semen Padang FC Bakal Rekrut Eks Borneo FC hingga Mantan Striker Spanyol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GTRA Kabupaten Pasaman Barat Gelar Rapat Integrasi Penataan Aset dan Akses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinyal Transfer Semen Padang FC Menguat, Beberapa Nama Bintang Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulyadi Muslim: PKS Kerahkan 1.000 Kader untuk Pemulihan Pascabencana di Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMKG Prediksi Sebagian Besar Indonesia Alami Hujan Ringan, Kota Padang sudah Mulai Panas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Eks Ketua DPRD Pasaman Tewas Tertimpa Alat Berat Saat Antar Bantuan Bencana
PASAMAN

Eks Ketua DPRD Pasaman Tewas Tertimpa Alat Berat Saat Antar Bantuan Bencana

Sabtu, 6/12/2025 | 18:15 WIB

Evakuasi korban bencana hidrometeorologi di Agam oleh Tim Basarnas Padang. (dok. Basarnas Padang)

Korban Meninggal Akibat Banjir Bandang di Agam Menjadi 173 Orang

Sabtu, 6/12/2025 | 18:01 WIB
KLHK peduli korban longsor dan banjir bandang di Sumbar. (dok. istimewa)

KLHK Serahkan 23 Ton Bantuan untuk Sumbar, Mahyeldi: Dukungan Terus Mengalir dari Seluruh Indonesia

Sabtu, 6/12/2025 | 17:01 WIB
Respon cepat tim Semen Padang bersihkan rumah warga pascabanjir di kawasan Pauh. (dok. Humas)

PT Semen Padang Diapresiasi atas Penanganan Pascabencana Banjir Bandang di Pauh

Sabtu, 6/12/2025 | 16:01 WIB
Selebrasi Felipe Chaby dan Bruno Gomes. (dok. istimewa)

Bruno Gomes dan Chaby Sudah Hengkang, Ada Tiga Pemain Asing Lagi Menunggu Didepak

Sabtu, 6/12/2025 | 15:01 WIB

OPINI

Reviandi, jurnalis dan pendukung Semen Padang FC. (dok. pribadi)
OPINI

Jelang Lawan Pesut Etam: Jangan Caci Maki, Dukung saja Semen Padang FC!

Sabtu, 8/11/2025 | 13:01 WIB

Braditi Moulevey. (dok. istimewa)

Filosofi Rendang dan Makna Merendang Basamo di Tokyo

Minggu, 19/10/2025 | 09:31 WIB
Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Jumat, 17/10/2025 | 11:09 WIB
Politisi Partai Gelora, Erizal. (Foto: Dok. Istimewa)

Putra Sulung Mahyeldi jadi Ketua DPW PSI

Kamis, 16/10/2025 | 14:21 WIB
dr Irzanto Yunda. (dok. istimewa)

Bencana untuk Rumah Sakit yang masih Dikelola Manajemen Tradisional

Selasa, 23/9/2025 | 16:31 WIB
Logo Radar Sumbar 188x60

Radar Berita Sumatera Barat Terkini

Follow Kami di

Halaman

  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Alamat

Jl. Air Sirah No. 6, Jati Baru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat, 25129

: redaksi@radarsumbar.com

Berita Terkini

  • Eks Ketua DPRD Pasaman Tewas Tertimpa Alat Berat Saat Antar Bantuan Bencana
  • Korban Meninggal Akibat Banjir Bandang di Agam Menjadi 173 Orang

RADARSUMBAR.COM © 2025

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA

RADARSUMBAR.COM © 2025