PADANG

Polisi dan Dishub Padang Gembos Ban 4 Truk yang Parkir Sembarangan

0
×

Polisi dan Dishub Padang Gembos Ban 4 Truk yang Parkir Sembarangan

Sebarkan artikel ini
Petugas gabungan mengempeskan ban truk yang parkir secara sembarangan. (Dok. Dishub Padang)
Petugas gabungan mengempeskan ban truk yang parkir secara sembarangan. (Dok. Dishub Padang)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Sebanyak empat truk di Kota Padang digembos oleh petugas gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) dan Polsek Lubuk Kilangan.

Usut punya usut, truk tersebut diketahui parkir secara sembarangan di sepanjang jalan kawasan Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Kabid Keselamatan dan operasional
Dishub Padang, Malizar mengatakan, tindakan itu diambil pihaknya bersama kepolisian lantaran banyaknya laporan dari masyarakat terkait truk parkir di sepanjang jalan yang berhenti sembarangan.

“Ada empat truk yang bannya kami kempeskan, kami tak menemukan pemilik atau pengemudinya, sehingga dibantu pihak kepolisian,” katanya.

Pria yang akrab disapa Ade itu mengatakan, patroli dan tindakan itu, katanya, akan terus dilakukan dengan waktu acak.

Pihaknya juga mengimbau kepada pemilik dan pengendara untuk tidak berhenti atau parkir di sembarangan tempat dalam waktu yang lama.

Pasalnya, truk akan membuat jalanan menjadi kecil dan bisa mengakibatkan kecelakaan.

“Tadi (ban truk) kami gemboskan, besok jika kedapatan lagi akan kami ambil nomor polisi (nopol)-nya, langsung kami tilang,” tuturnya. (rdr-007)