Writy.
Minggu, 7 Desember 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Writy.
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Home SUMBAR

Begini Modus Pelaku TPPO Asal Pasbar Menjerat Korbannya

Aksi pelaku ini berawal dari postingan di akun Facebook milik W. Di akun tersebut, dia memposting kegiatan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia yang telah berhasil diberangkatkannya.

Agoes Embun
Selasa, 20/6/2023 | 20:31 WIB
Konferensi pers kasus TPPO (perdagangan orang) di Mapolda Sumbar. (dok. Radarsumbar.com)

Konferensi pers kasus TPPO (perdagangan orang) di Mapolda Sumbar. (dok. Radarsumbar.com)

Grup WhatsApp Radarsumbar.com
+ Gabung

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku ini terancam Pasal 4 UU RI No.21 tahun 2007 tentang Pemberantasan TP Perdagangan Orang dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling sedikit Rp120 juta.

Atau Pasal 81 jo Pasal 69 atau Pasal 83 jo Pasal 68 UU RI No.18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.

Sebelumnya, jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) mengamankan seorang wanita berinisial W, warga Kinali, Kabupaten Pasaman Barat yang terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Informasi yang dihimpun Radarsumbar.com, Selasa (20/6/2023), penangkapan terhadap W ini setelah adanya laporan dari masyarakat terkait aksinya mengimingi pekerjaan di luar negeri (Malaysia, red) tanpa izin dan mengekploitasinya secara ekonomi.

Kasus TPPO ini terungkap setelah tim dari Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar melakukan penyelidikan intensif terhadap laporan polisi nomor: LP/B/98/V/2023/SPKT/POLDA SUMBAR tanggal 25 Mei 2023 lalu.

Dari laporan tersebut juga diketahui jika aksi pelaku TPPO dengan modus kerja keluar negeri ini dilakukan di Padang Kadok, Jorong Bandua Balai, Nagari Kinali, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat sejak bulan September 2022 lalu. (rdr)

Halaman 2 dari 2
Prev12
Tag: Polda Sumbar
ShareTweetShareSend

Baca Juga

Lapas Padang Siapkan Program Pesantren Ramadhan untuk Warga Binaan

Lapas Padang Siapkan Program Pesantren Ramadhan untuk Warga Binaan

Kamis, 27/2/2025 | 09:51 WIB
Pemerintah Desa Rambai Pariaman Tanam Ribuan Pohon di Lahan Tidur

Pemerintah Desa Rambai Pariaman Tanam Ribuan Pohon di Lahan Tidur

Kamis, 31/8/2023 | 14:01 WIB
Lama Terbengkalai, Pulau Angso Duo Dibersihkan ASN Pemko Pariaman

Lama Terbengkalai, Pulau Angso Duo Dibersihkan ASN Pemko Pariaman

Jumat, 29/8/2025 | 15:01 WIB
72 Kafilah Tanah Datar bakal Berlaga di MTQ Provinsi Sumbar, Bupati: Asah Terus Kemampuan

72 Kafilah Tanah Datar bakal Berlaga di MTQ Provinsi Sumbar, Bupati: Asah Terus Kemampuan

Senin, 20/9/2021 | 15:35 WIB
Personel KPB Padang bersama Sekdako Padang saat peringatan gempa beberapa waktu lalu. (dok. istimewa)

KPB Padang Ingatkan untuk Peningkatan Anggaran Kebencanaan, Ini Alasannya

Senin, 9/10/2023 | 14:31 WIB
Polresta Padang Tegaskan Tak Ada Gangguan Kamtibmas saat Pergantian Tahun di Pulau Wisata

Polresta Padang Tegaskan Tak Ada Gangguan Kamtibmas saat Pergantian Tahun di Pulau Wisata

Senin, 2/1/2023 | 14:30 WIB

BERITA POPULER

  • Latihan para pemain Semen Padang FC. (dok. ILeague)

    Rumor Menguat, Semen Padang FC Bakal Rekrut Eks Borneo FC hingga Mantan Striker Spanyol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GTRA Kabupaten Pasaman Barat Gelar Rapat Integrasi Penataan Aset dan Akses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinyal Transfer Semen Padang FC Menguat, Beberapa Nama Bintang Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Musprov PTMSI Sumbar Berjalan Sukses, Kepengurusan Gustami Hidayat Diapresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rachmad Wijaya Desak Perumda Air Minum Padang Beri Kompensasi kepada Pelanggan Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Pemkab Solok Apresiasi Bantuan Logistik BPBD Sumbar untuk Warga Terdampak Bencana
KABUPATEN SOLOK

Pemkab Solok Apresiasi Bantuan Logistik BPBD Sumbar untuk Warga Terdampak Bencana

Minggu, 7/12/2025 | 20:01 WIB

Menteri Nusron Salurkan Bantuan dan Dengar Jeritan Warga yang Kehilangan Keluarga di Kabupaten Agam

Menteri Nusron Salurkan Bantuan dan Dengar Jeritan Warga yang Kehilangan Keluarga di Kabupaten Agam

Minggu, 7/12/2025 | 19:01 WIB
Jembatan Darurat di Maninjau Diterjang Arus, Warga Kembali Bangun Akses Sementara

Jembatan Darurat di Maninjau Diterjang Arus, Warga Kembali Bangun Akses Sementara

Minggu, 7/12/2025 | 19:01 WIB
Bank Mandiri Taspen Kolaborasi dengan Mandiri Amal Insani, Salurkan Bantuan Korban Bencana

Bank Mandiri Taspen Kolaborasi dengan Mandiri Amal Insani, Salurkan Bantuan Korban Bencana

Minggu, 7/12/2025 | 18:31 WIB
Pemprov Sumbar Kebut Akses Semipermanen, Target Selesai Dua Pekan

Pemprov Sumbar Kebut Akses Semipermanen, Target Selesai Dua Pekan

Minggu, 7/12/2025 | 18:01 WIB

OPINI

Reviandi, jurnalis dan pendukung Semen Padang FC. (dok. pribadi)
OPINI

Jelang Lawan Pesut Etam: Jangan Caci Maki, Dukung saja Semen Padang FC!

Sabtu, 8/11/2025 | 13:01 WIB

Braditi Moulevey. (dok. istimewa)

Filosofi Rendang dan Makna Merendang Basamo di Tokyo

Minggu, 19/10/2025 | 09:31 WIB
Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Jumat, 17/10/2025 | 11:09 WIB
Politisi Partai Gelora, Erizal. (Foto: Dok. Istimewa)

Putra Sulung Mahyeldi jadi Ketua DPW PSI

Kamis, 16/10/2025 | 14:21 WIB
dr Irzanto Yunda. (dok. istimewa)

Bencana untuk Rumah Sakit yang masih Dikelola Manajemen Tradisional

Selasa, 23/9/2025 | 16:31 WIB
Logo Radar Sumbar 188x60

Radar Berita Sumatera Barat Terkini

Follow Kami di

Halaman

  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Alamat

Jl. Air Sirah No. 6, Jati Baru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat, 25129

: redaksi@radarsumbar.com

Berita Terkini

  • Pemkab Solok Apresiasi Bantuan Logistik BPBD Sumbar untuk Warga Terdampak Bencana
  • Menteri Nusron Salurkan Bantuan dan Dengar Jeritan Warga yang Kehilangan Keluarga di Kabupaten Agam

RADARSUMBAR.COM © 2025

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA

RADARSUMBAR.COM © 2025