SUMBAR

Polisi Selamatkan 17 Korban Perdagangan Orang di Malaysia, Pelaku Warga Pasaman

6
×

Polisi Selamatkan 17 Korban Perdagangan Orang di Malaysia, Pelaku Warga Pasaman

Sebarkan artikel ini
Konferensi pers kasus TPPO (perdagangan orang) di Mapolda Sumbar. (dok. Radarsumbar.com)
Konferensi pers kasus TPPO (perdagangan orang) di Mapolda Sumbar. (dok. Radarsumbar.com)

Selanjutnya Satgas bergerak cepat melakukan rangkaian proses penyidikan dan berdasarkan gelar perkara ditetapkanlah tersangka yang dilanjutkan dengan upaya paksa berupa penangkapan dan penahanan terhadap tersangka.

Tim Satgas bergerak cepat dan berkoordinasi dengan Divisi Hubinter serta Atase Polisi KBRI Malaysia. Pada tanggal 13 Juni 2023, tim gabungan menerima video terkait kondisi para korban di Malaysia yang mulai terancam keselamatannya serta bermohon untuk segera dievakuasi.

“Lalu, personel Dirreskrimum Polda Sumbar bersama personel Hubinter Mabes Polri bergerak menuju KBRI dan difasilitasi oleh pihak KBRI Malaysia untuk melakukan pemeriksaan terhadap para saksi korban, kemudian menyelamatkan para korban,” jelas Kapolda.

Baca Juga  Kawal Pilkada Serentak, Polda Sumbar Kerahkan 3.000 Personel Bhabinkamtibmas

Dalam kasus perdagangan orang ini, polisi pun mengamankan 11 bundel persyaratan pembuatan paspor, dua buah paspor, tiket kapal dan boarding pass, satu unit HP, satu buku tabungan BRI Simpedes, satu buku tabungan BCA.

Satu buku tabungan Mandiri plus kartu ATM, empat bundel buku catatan hutang PMI yang dipekerjakan di Malaysia dan lima lembar uang pecahan 1 RM. Barang bukti tersebut ditemukan pada pelaku W.

“Saat ini pelaku W sudah kita tahan dan para korban juga sudah berhasil kita selamatkan. Yang jelas, sesuai atensi pimpinan, kita akan ikut memberantas TPPO ini,” tutup Kapolda. (rdr)

Baca Juga  Sambut Hari Bhayangkara ke-76, Polda Sumbar Gelar Bakti Kesehatan