Pada saat diamankan, pelaku kedapatan sedang membongkar muat solar bersubsidi berisikan 12 jerigen.
“Delapan jerigen lagi sudah dibongkar di lokasi pengerjaan jalan tol,” kata Agustinus.
Kepada polisi, O mengaku telah menyelewengkan solar bersubsidi tersebut.
“Pelaku membongkar muat minyak bersubsidi ke pengerjaan akses tol yang mana seharusnya diperuntukkan untuk minyak industri,” tuturnya.
Saat ini, pelaku O dan barang bukti telah dibawa dan diamankan ke Polres Padangpariaman untuk proses hukum lebih lanjut. (rdr-008)

















