“Ingat, tidak ada satu orang pun Prajurit dan PNS yang kebal terhadap hukum selama masih aktif di institusi TNI AD,” katanya.
Sebelumnya, oknum TNI AD di lingkungan Kodam I Bukit Barisan juga kedapatan berulah.
Beberapa waktu lalu, Polresta Padang menangkap satu pecatan TNI dan prajurit aktif yang kedapatan terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Hal tersebut terungkap di dalam konferensi pers yang digelar Polresta Padang beberapa waktu lalu.
“Ada satu oknum TNI yang masih aktif yang diamankan dan satu pecatan TNI yang sudah dipecat. Untuk oknum yang masih aktif sudah diserahkan ke Polisi Militer AD untuk diproses lebih lanjut,” kata Wakil Kapolresta Padang, AKBP Ruly Indra Wijayanto. (rdr-008)

















