Writy.
Sabtu, 6 Desember 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Writy.
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Home SUMBAR BUKITTINGGI

Terdakwa Penipuan Sapi Kurban di Bukittinggi Dibui 3 Tahun 6 Bulan

Redaksi
Jumat, 16/6/2023 | 11:00 WIB
Tersangka kasus penipuan sapi kurban di Bukittinggi, Sumatera Barat. Pelaku dibonis hukuman pidana selama 3,6 tahun penjara (Antara/Al Fatah)

Tersangka kasus penipuan sapi kurban di Bukittinggi, Sumatera Barat. Pelaku dibonis hukuman pidana selama 3,6 tahun penjara (Antara/Al Fatah)

Grup WhatsApp Radarsumbar.com
+ Gabung

BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Terdakwa kasus penipuan sapi kurban yang terjadi pada 2022 lalu di Bukittinggi, Sumatera Barat dijatuhi hukuman pidana kurungan penjara selama tiga tahun enam bulan oleh Pengadilan Negeri (PN) Bukittinggi.

“Hasil keputusannya sudah ditetapkan dengan menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Aldi Diko Armando panggilan Aldi (36) dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun 6 (enam) bulan,” kata Humas PN Bukittinggi, Lukman Nulhakim, Kamis.

Ia menyebut sidang putusan digelar pada Selasa (6/6) dipimpin oleh Ketua Majelis Renaldi, Lukman Nulhakim dan Melky Salahuddin sebagai anggota.

“Menyatakan Terdakwa telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan Secara Berlanjut sebagaimana dakwaan ke satu Penuntut Umum,” katanya.

Dalam putusannya, hakim PN Bukittinggi juga menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangi seluruhnya dari pidana yang akan dijatuhkan.

Keputusan ini ditanggapi oleh pengurus mushala di Kota Bukittinggi yang menjadi korban kasus penipuan yang sempat membuat heboh Sumatera Barat saat itu.

“Saya tidak tahu keputusannya sudah keluar, saya sempat hadir satu kali saat awal digelarnya sidang, kalau hanya dihukum penjara, bagaimana dengan uang jamaah,” kata salah seorang pengurus, Zadry.

Halaman 1 dari 2
12Next
ShareTweetShareSend

Baca Juga

Keluarkan Edaran, Pemko Bukittinggi Imbau Warga tak Rayakan Pergantian Tahun

Keluarkan Edaran, Pemko Bukittinggi Imbau Warga tak Rayakan Pergantian Tahun

Minggu, 31/12/2023 | 16:01 WIB
Gagal Hasilkan PAD, Stasiun Lambuang Bukittinggi Resmi Ditutup

Gagal Hasilkan PAD, Stasiun Lambuang Bukittinggi Resmi Ditutup

Rabu, 28/5/2025 | 15:31 WIB
Satgas Saber Pungli Berhasil Lakukan 60.403 OTT dan Amankan Rp325 Miliar

Pungli Rp10 Ribu di Aur Kuning, Tiga Juru Parkir Liar di Bukittinggi Diamankan Polisi

Senin, 30/6/2025 | 11:01 WIB
Viral Bukittinggi Disebut Kota Sampah, Pemko: Itu Tidak Bijak

Antisipasi Lonjakan Data, Telkomsel Tingkatkan Kapasitas Jaringan di Jam Gadang saat Tahun Baru

Senin, 30/12/2024 | 18:31 WIB
Erupsi Gunung Marapi terpantau dengan tinggi 600 meter pada Senin 17 Maret 2025. (dok. PVMBG/Antara)

Gunung Marapi Kembali Erupsi, Kolom Abu Capai 800 Meter

Jumat, 25/4/2025 | 16:31 WIB
Kucurkan Rp15,3 Miliar, Andre Rosiade Salut Komitmen Erman Safar terhadap Umat dan Ulama di Bukittinggi

Kucurkan Rp15,3 Miliar, Andre Rosiade Salut Komitmen Erman Safar terhadap Umat dan Ulama di Bukittinggi

Kamis, 20/10/2022 | 12:22 WIB

BERITA POPULER

  • Latihan para pemain Semen Padang FC. (dok. ILeague)

    Rumor Menguat, Semen Padang FC Bakal Rekrut Eks Borneo FC hingga Mantan Striker Spanyol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinyal Transfer Semen Padang FC Menguat, Beberapa Nama Bintang Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulyadi Muslim: PKS Kerahkan 1.000 Kader untuk Pemulihan Pascabencana di Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMKG Prediksi Sebagian Besar Indonesia Alami Hujan Ringan, Kota Padang sudah Mulai Panas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rachmad Wijaya Desak Perumda Air Minum Padang Beri Kompensasi kepada Pelanggan Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Bantuan untuk korban terdampak banjir dari PLN Peduli. (dok. istimewa)
SUMBAR

PLN Aktif Salurkan Bantuan TJSL untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatera Barat

Jumat, 5/12/2025 | 21:01 WIB

Penyaluran air bersih dari Semen Padang Peduli di Nagari Salareh Aia, Kabupaten Agam. (dok. istimewa)

Semen Padang Peduli Salurkan Air Bersih, Warga Salareh Aia Timur Sampaikan Rasa Syukur

Jumat, 5/12/2025 | 20:31 WIB
Gubernur Mahyeldi diwawancarai awak media saat mengecek kondisi korban bencana. (dok. istimewa)

Warning! Gubernur Mahyeldi Ultimatum Pihak yang Ambil Keuntungan di Tengah Bencana

Jumat, 5/12/2025 | 20:01 WIB
Verifikasi atlet dan pelatih di KONI Sumbar. (dok. istimewa)

KONI Sumbar Rampungkan Verifikasi Atlet dan Pelatih untuk Program Tahun 2026

Jumat, 5/12/2025 | 19:31 WIB
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah. (dok. adpsb)

Sumbar Dapat Alokasi Khusus Solar Sebanyak 191.520 Liter untuk Kebutuhan Penanganan Bencana

Jumat, 5/12/2025 | 19:01 WIB

OPINI

Reviandi, jurnalis dan pendukung Semen Padang FC. (dok. pribadi)
OPINI

Jelang Lawan Pesut Etam: Jangan Caci Maki, Dukung saja Semen Padang FC!

Sabtu, 8/11/2025 | 13:01 WIB

Braditi Moulevey. (dok. istimewa)

Filosofi Rendang dan Makna Merendang Basamo di Tokyo

Minggu, 19/10/2025 | 09:31 WIB
Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Jumat, 17/10/2025 | 11:09 WIB
Politisi Partai Gelora, Erizal. (Foto: Dok. Istimewa)

Putra Sulung Mahyeldi jadi Ketua DPW PSI

Kamis, 16/10/2025 | 14:21 WIB
dr Irzanto Yunda. (dok. istimewa)

Bencana untuk Rumah Sakit yang masih Dikelola Manajemen Tradisional

Selasa, 23/9/2025 | 16:31 WIB
Logo Radar Sumbar 188x60

Radar Berita Sumatera Barat Terkini

Follow Kami di

Halaman

  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Alamat

Jl. Air Sirah No. 6, Jati Baru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat, 25129

: redaksi@radarsumbar.com

Berita Terkini

  • PLN Aktif Salurkan Bantuan TJSL untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatera Barat
  • Semen Padang Peduli Salurkan Air Bersih, Warga Salareh Aia Timur Sampaikan Rasa Syukur

RADARSUMBAR.COM © 2025

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA

RADARSUMBAR.COM © 2025