“Di luar terminal atau yang ngetem hanya satu kendaraan per jurusan sedangkan sisanya berada di terminal. Teknisnya biar mereka yang mengatur,” katanya.
Diperbolehkannya ngetem tersebut karena letak terminal dengan Pasar Pariaman dan stasiun kereta api yang relatif berjauhan sehingga akan menyulitkan penumpang naik dan turun angkutan.
Ia mengatakan kondisi angkutan ngetem tersebut karena jadwal padat penumpang hanya ketika pagi dan menjelang sore atau ketika anak-anak pergi dan pulang sekolah.
Dengan pengaktifan kembali terminal tersebut maka diharapkan dapat meminimalisir kemacetan apalagi jalan itu termasuk jalur yang banyak dilalui kendaraan baik oleh warga maupun wisatawan.
Ia menyampaikan meski Terminal Tipe C Kampung Pondok diaktifkan kembali namun Terminal Tipe A Jati yang dikelola pemerintah pusat di daerah itu masih beroperasi normal untuk angkutan antar kota dan antar provinsi. (rdr/ant)

















