“Sementara per tanggal 7 Juni tahun 2023 ini, total PAD sudah menyentuh angka Rp242 miliar,” katanya.
Bapenda Kota Padang, katanya, berhasil meningkatkan realisasi dibandingkan tahun sebelumnya.
Jika per tanggal 7 Juni 2022 lalu realisasi hanya menyentuh angka Rp166 miliar, namun per tanggal yang sama di tahun ini, Bapenda telah berhasil membukukan pendapatan sebanyak Rp176 miliar.
“Realisasi pengumpulan PAD oleh Bapenda hingga saat ini telah surplus sebesar Rp10 miliar dibandingkan tahun lalu,” katanya.
Gencarnya operasi penertiban dan pengawasan terhadap objek pajak berdampak kepada peningkatan dari sektor pajak hotel.
Jika per 7 Juni 2022 lalu, realisasi pajak hotel hanya berada di kisaran angka Rp15,5 miliar, maka pada tahun ini pajak hotel telah menyentuh angka Rp20 miliar. Artinya surplus Rp5 miliar,” katanya.
Sementara pajak restoran, kata Yosefriawan, pada tahun ini juga mengalami surplus sebesar Rp5,2 miliar hingga 7 Juni 2023.
Hingga akhir tahun lalu, penerimaan sub sektor tersebut hanya senilai Rp23,5 miliar. Hingga saat ini, Bapenda telah mengumpulkan Rp23,5 miliar pajak restoran. Jumlah yang sama namun, akan berpotensi meningkat hingga Desember 2023.
Pada tahun ini target penerimaan pajak hotel ditetapkan sebesar Rp55 miliar. Jumlah ini meningkat Rp14 miliar dari target sebelumnya yang hanya Rp41 miliar.
Kemudian, target penerimaan pajak restoran yang pada tahun lalu hanya Rp50 miliar, saat ini juga telah meningkat sebesar Rp15 Milliar menjadi Rp65 miliar.
“Pengawasan dan penertiban yang telah dilakukan berdampak positif terhadap penerimaan PAD. Selain itu, tingkat kesadaran wajib pajak serta peningkatan aktivitas kunjungan wisatawan dan (pelaksanaan) sejumlah iven di Kota Padang berdampak positif,” tuturnya. (rdr-008)

















