“Sejumlah uang yang seharusnya bisa diselamatkan sebagai potensi kerugian negara tidak dapat di antisipasi, tidak dapat dapat dimanfaatkan oleh Pemko,” katanya.
Ia melihat ada perbedaan cara pandang mengambil sikap, antara pihak Pemko Bukittinggi dengan Yayasan Fort de Kock.
Kedatangan Tim KPK katanya, membuat secercah harapan dan titik temu dan penyelesaian permasalahan kedua belah pihak.
Didi juga mengakui bahwa sebelumnya Yayasan Fort de Kock telah mengirim surat secara resmi kepada KPK.
“Kami memang melaporkan secara langsung. Kami juga laporkan segala tindak tanduk dan kemudian manuver melalui surat-surat tertulis dan resmi yang diajukan oleh Pemko Bukittinggi,” katanya.
Ia menyebut bahwa kemungkinan akan ada pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami dan kemudian menyimpulkan persoalan ini kepada seluruh pihak.
“Saat anggota KPK ke kampus, memang ada beberapa berkas dokumen yang diminta KPK untuk kelengkapan data,” tuturnya. (rdr-008)





















