Namun, pada dini hari, atau hari Sabtu (29/4/2023) sekitar pukul 03.00 WIB, ayah dari korban melihat anaknya sudah tak berada di rumah.
“Beberapa hari kemudian, ayah dari korban ini mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Riau. Pelaku sempat dihubungi, namun ponselnya sudah tak aktif lagi,” kata Heri.
Keluarga yang merasa tak senang, kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi hingga akhirnya SB ditangkap di Kabupaten Siak, Riau.
Hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi, pelaku tidak memiliki hubungan keluarga dengan pihak korban, namun berasal dari suku yang sama.
Selain itu, fakta mengejutkan lainnya, selama dibawa kabur, pelaku mengaku telah melakukan tindakan rudapaksa terhadap korban yang masih berusia belasan tahun.
“Itu masih kami dalami, namun memang mengarah ke pasal berlapis yang menjerat pelaku ini,” imbuh Heri. (rdr-008)

















