“Karena sudah banyak gugatan terhadap pemerintah daerah (Pemda), mereka harusnya menghargai hak asasi manusia lain, agar nyaman dan tak terganggu oleh PKL,” katanya.
Dirinya juga menyoroti soal relokasi bagi PKL tidak harus melulu menunggu Pasar Raya Fase 7 siap, seperti yang selalu disampaikan oleh Kepala Dinas Perdagangan (Kadisdag) Kota Padang, Syahendri Barkah.
“Kalau soal relokasi, banyak toko-toko yang sudah kosong dari fase 1-6, itu bisa dibuka dan diambil oleh mereka, atau di lantai 2 Pasar Raya banyak yang bisa diperbaiki,” katanya.
“Kalau perlu dananya, kami di DPRD (Kota Padang) siap memfasilitasi, menyetujuinya, bisa. Itu bekas bioskop Padang Teater bisa diratakan, lalu dibuat etalase yang sama seperti di bawah,” sambung Politisi Partai Gerindra tersebut.
Namun, kata Budi, tinggal itikad baik dari Pemko Padang untuk merealisasikan hal tersebut. “Kami sudah bosan memanggil rekan-rekan dari Disdag Padang itu, sudah berapa banyak rekomendasi yang kami keluarkan.”
“Namun tak juga diindahkan, kami ini hanya bisa merekomendasikan, tidak punya kewenangan untuk eksekusi,” katanya.
Ketika disinggung terkait rencana aksi demo tutup massal pertokoan, Budi mengaku tidak bisa berbuat banyak.
“Saya tidak bisa menolak, kami hanya melihat, kenapa pedagang demo, ada komunikasi yang tersumbat dan persoalan hak serta kewajiban yang tidak jalan sebenarnya,” tuturnya. (rdr-008)

















