BERITA

Kominfo Gelar Uji Publik Kajian Implementasi e-SIM

6
×

Kominfo Gelar Uji Publik Kajian Implementasi e-SIM

Sebarkan artikel ini
Kementerian Kominfo. (Dok. Istimewa)
Kementerian Kominfo. (Dok. Istimewa)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Direktorat Telekomunikasi, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Ditjen PPI Kominfo) menggelar kajian implementasi Embedded Subscriber Identity Module (e-SIM) dalam rangka implementasi teknologi tersebut di Indonesia.

“Kajian yang telah disusun bertujuan untuk memperoleh gambaran mengenai teknologi e-SIM dan implementasinya,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Kabiro Humas) Kominfo, Raden Rhina Anita Ernita Martono, dalam keterangannya di Jakarta pada Kamis (1/6/2023).

Rhina mengatakan, kajian itu juga bertujuan untuk menganalisis kebijakan atau regulasi yang dibutuhkan untuk mendukung pembentukan ekosistem e-SIM di Indonesia.

Baca Juga  Infinix Note 12 2023 Siap Rilis di Indonesia, Jeroannya Ngeri!

“Selain itu, tujuannya memperoleh gambaran dampak kebijakan atau regulasi dalam mendukung implementasi serta perkembangan industri dan ekosistem e-SIM di Indonesia yang berkualitas dan berkelanjutan,” jelas Kabiro Humas Kominfo.

Adapun sistematika draf kajian implementasi e-SIM terdiri dari depalan Bab, yakni:

Bab 1. Pendahuluan

Bab 2. Teknologi e-SIM

Bab 3. Outlook Implementasi e-SIM

Bab 4. Tinjauan Implikasi Implementasi e-SIM

Bab 5. Data Empiris

Bab 6. Pengaturan Implementasi e-SIM

Bab 7. Risiko Pengaturan Implementasi e-SIM

Baca Juga  Andre Rosiade Berikan Beasiswa untuk Alda Riawan, Kepala SMA 1 Padang Sago Sampaikan Terima Kasih

Bab 8. Kesimpulan dan Rekomendasi

Menurut Rhina, draft Uji Publik kajian implementasi e-SIM dimaksudkan untuk mendapatkan tanggapan dan masukan dari para pemangku kepentingan yang terkait dengan implementasinya untuk menyempurnakan materi kajian,

“Sehingga dihasilkan kajian yang komprehensif dan akurat untuk mendukung ekosistem e-SIM di Indonesia,” imbuh dia.

Adapun tanggapan terhadap Uji Publik kajian implementasi e-SIM itu dapat disampaikan melalui email subditpenomoran@kominfo.go.id sampai dengan 16 Juni 2023.

Sedangkan, naskah kajian bisa diunduh di laman ini
http://web.kominfo.go.id/sites/default/files/Kominfo-draft-kajian-implementasi-R1_NA%20ESIM%202023.pdf. (rdr/infopublik)